22:00 . Buruan...! Serbu Kaos Eksklusif Pelantikan PCNU Bojonegoro - Banom   |   21:00 . Live Musik D'Konco Cafe Bareng Sherena dan Ilham   |   20:00 . PPG Angkatan II untuk Guru Mapel Pendidikan Agama Digelar Awal September 2025   |   18:00 . Bupati Bojonegoro Putuskan Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Melanggar Disiplin Berat   |   17:00 . Koperasi Kareb Fasilitasi Program Pendidikan Sarjana bagi Karyawan   |   16:00 . Lima Langkah Bentuk Anak Sehat dan Kuat   |   15:00 . Pemkab Bojonegoro dan IIDI Edukasi Kesehatan Mental untuk Generasi Emas   |   12:00 . Pegiat BMX Asal Bojonegoro Wakili Jawa Timur di Ajang Nasional, Begini Perjalanannya   |   09:00 . Program Pengembangan Potensi Olahraga Bojonegoro Resmi Diluncurkan   |   06:00 . Ayo Daftar..! Lomba Mewarnai RA/TK se Bojonegoro   |   21:00 . Bazar UMKM, Ayo Buruan Daftar..! Dihadiri Puluhan Ribu Pengunjung   |   20:00 . Merajut Sampah Jadi Berkah, Perempuan Bojonegoro dan Tuban Ubah Plastik Bekas Jadi Barang Mewah   |   19:00 . Pecahkan Rekor MURI, 2.025 Penari Api Kayangan Tampil Memukau   |   18:00 . Bupati Wahono Terima Piagam MURI 2.025 Penari Api Kayangan   |   17:00 . 2.025 Penari Api Kayangan Bojonegoro Pecahkan Rekor MURI   |  
Sat, 19 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kemenag Tetapkan Kadar Zakat Fitrah Rp30 Ribu Per Jiwa

blokbojonegoro.com | Monday, 26 April 2021 22:00

Kemenag Tetapkan Kadar Zakat Fitrah Rp30 Ribu Per Jiwa

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro menetapkan kadar zakat fitrah tahun 2021 atau 1442 Hijriah sebesar Rp30 ribu. Ketetapan itu berdasarkan keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Balikpapan Nomor B-832 /kk.13.16/7/BA.02/04/2021 mengenai Pengumpulan Zakat Infaq Shodaqoh (ZIS).

Kasie Penyelanggara, Zakat dan Wakaf, Kemenag Bojonegoro, Moh. Sholihul Hadi mengungkapkan, ketetapan tersebut berdasarkan rapat koordinasi dengan sejumlah instansi dan lembaga keagamaam, khususnya dalam menentukan besaran kadar zakat fitrah yang akan diterapkan pada tahun 2021.

“Kami sudah rapat bersama dengan beberapa instansi, seperti MUI, BAZNAZ dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro untuk menentukannya,” kata Moh. Sholihul Hadi, Senin (26/4/2021).

Menurutnya, besaran kadar zakat yang diterapkan disesuaikan dengan nilai beras yang dikonsumsi sehari-hari adalah 3 kilogram setiap jiwa. Atau perkilogramnya sebesar Rp10 ribu

Moh. Sholihul Hadi juga menjelaskan, bahwa hal itu berdasarkan pertimbangan harga rata-rata di Kabupaten Bojonegoro. Sehingga, kisaran ini diharapkan kepada masyarakat untuk membayarnya sesuai dengan kondisi yang keadaan atau kemampuan bagi wajib zakat fitrah.

"Kita ambil rata-rata berdasarkan kondisi daya beli masyarakat Bojonegoro, jika ada yang di

atas harga yang telah ditetapkan tidak apa dan sesuai dengan harga beras yang dikonsumsi setiap harinya," imbuh Hadi.

Ia menjelaskan, zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan rezeki, baik untuk dirinya maupun untuk orang yang menjadi tanggungannya.

Kewajiban zakat fitrah harus ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Sedang fidyah adalah pengganti bagi umat Islam yang tidak sanggup menjalankan ibadah puasa karena sesuatu hal.

"Bagi masyarakat yang merasa jaraknya jauh dengan Kemenag Bojonegoro dan malas untuk keluar rumah karena adanya pandemi Covid-19, masyarakat juga bisa menyalurkan zakat berupa uang melalui rekening UPZ KEMENAG BJN INFAQ SHODAQOH Bank Syariah Mandiri (BSM) Nomor Rekening : 7129285839 dengan

konfirmasi transfer ke No kontak 085710228945," pungkasnya.[din/col]

 

Tag : Pmii, konfercab, pemilihan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat