Layani Penumpang Non Mudik, Bus di Terminal Rajekwesi Mulai Beroperasi
blokbojonegoro.com | Friday, 07 May 2021 14:00
Kontributor: Uul Lyatin
blokBojonegoro.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur memperbolehkan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) tetap beroperasional pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Tentunya, pembolehan itu dengan persyaratan khusus.
Adapun persyaratan tersebut yaitu pihak otobus harus mendapatkan surat izin untuk beroperasi khusus penumpang non mudik bertanda tangan Kadishub Provinsi. Dengan begitu, bus AKDP akan mendapatkan stiker sebagai bukti bahwa bus diperbolehkan beroperasi selama tanggan 6-17 Mei 2021.
Budi Sugiarto selaku Koordinator s
Satuan Pelayanan terminal tipe A Rajekwesi (Korsatpel) Bojonegoro menjelaskan bahwa hari ini di terminal rajekwesi ada 13 bus yang mulai beroperasi dan telah mendapatkan surat izin untuk beroperasi.
“Ada 13 bus Bojonegoro-Surabaya yang beroperasi hari, semua bus tersebut telah mendapatkan stiker perizinan dari pusat,” ujarnya.
13 bus tersebut yaitu bus keberangkatan dari Bojonegoro menuju Surabaya. Sementara itu, penumpang tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku dan pihak bus harus tetap membatasi jumlah penumpang.
“Dari terminal, kita tetap mensosialisasi kepada pihak bus agar tetap menjaga jarak penumpang saat di dalam bus. Kita membatasi penumpang sebanyak 40 persen dari jumlah biasanya,” ungkapnya.
Selain itu, petugas bus juga melakukan pengetatan untuk mengurangi penyebaran Covid-19, pihaknya selalu melakukan pengecekan suhu tubuh pada seluruh penumpang bus dari Terminal Bojonegoro.
Kemudian Budi menuturkan, ada 20 bus kedatangan dari Surabaya dengan penjagaan yang ketat, semua penumpang bus yang datang ke terminal rajekwesi harus melakukan pengecekan suhu tubuh, melakukan screening dan isolasi sementara di terminal yang sudah disediakan oleh petugas.
"Banyak atau sedikitnya penumpang, kita harus selalu waspadadan berjaga-jaga, maka demikian kita menyediakan ruang screening dan isolasi sementara untuk penumpang bus yang berasal dari luar kota dalam provinsi,” pungkasnya. [uul/col]
Tag : Bus, kebijakan, dishub, lebaran
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini