DMI Kabupaten Bojonegoro Imbau Pelaksanaan Salat Idul Fitri Patuhi Prokes
blokbojonegoro.com | Monday, 10 May 2021 18:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Momentum Idul Fitri 1442 Hijriyah atau tahun 2021 kini masih diselimuti masa pandemi Covid-19, sebelumnya Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Idul Fitri di masa pandemi Covid-19.
Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 07 Tahun 2021, tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri tahun 2021 saat pandemi Covid-19.
Menanggapi pelaksanaan Salat Idul Fitri tahun 2021, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bojonegoro, H. Hanafi, menegaskan tata laksana sholat idul fitri tahun ini seluruhnya wajib menegakkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat di masjid dan lingkungannya. Pengurus takmir masjid diimbau menggulung karpet dan rutin membersihkan lantai dengan disinfektan.
Saat pelaksanaan Salat Idul Fitri, para jemaah yang datang wajib melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh dan menggunakan hand sanitizer, serta membawa tikar plastik bagi yang menyelenggarakan Salat Idul Fitri di lapangan. Dianjurkan pula, Khatib Idul Fitri menggunakan waktu yang singkat yakni 15 hingga 20 menit. Hal ini dilakukan untuk menekan terjadinya klaster baru saat perayaan Hari Besar Keagamaan.
"Terkait tata laksana Idul Fitri DMI menginstruksikan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, baik pelaksanaan di masjid maupun lapangan," ungkap Ketua DMI Bojonegoro, H. Hanafi.
Hanafi menambahkan, untuk para jemaah di kawasan zona merah dianjurkan untuk melaksanakan Idul Fitri di rumah bersama keluarga.
Berdasarkan data sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro per 09 Mei 2021, jumlah total konfirmasi positif hari ini sebanyak 15 orang, konfirmasi positif kumulatif sebanyak 1487 orang, meliputi aktif dirawat sebanyak 15 orang. Sembuh sebanyak 1429 dan meninggal dunia 43 orang, untuk kasus suspect sebanyak 11 orang. [liz/lis]
Tag : Salat, idul Fitri, dmi
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini