22:00 . Pj Gubernur Jatim: Terimakasih Telah Mengawal Pesta Demokrasi Berjalan Baik   |   15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |  
Mon, 29 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kemenag Keluarkan SE Larangan Takbir Keliling, Cukup di Musala dan Masjid

blokbojonegoro.com | Monday, 10 May 2021 12:00

Kemenag Keluarkan SE Larangan Takbir Keliling, Cukup di Musala dan Masjid

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Hari raya idul fitri 1442 Hijriah masih dalam pandemi Covid-19, yang mengharuskan untuk membatasi kegiatan di luar rumah, seperti meniadakan takbir keliling serta larangan mudik.

Melalui Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, Suhaji  menuturkan untuk pelaksanaan takbir keliling tahun ini masih belum diperbolehkan. Sesuai dengan Surat Edaran no 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri tahun 1442 H/2021 M di tengah pandemi Covid-19.

"Sesuai dengan SE yang beredar, tahun ini masih kita larang untuk melakukan takbir keliling," ujarnya.

Seperti yang tertuang dalam Surat Edaran, dijelaskan bahwa takbir keliling ditiadakan, namun diperbolehkan untuk melakukan takbiran di mushola ataupun masjid dengan kapasitas individu yang terbatas. Serta tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Selain itu takbiran juga dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan mushola sesuai dengan ketersediaan perangkat telekomunikasi di daerah tersebut.

"Takbiran dapat dilaksanakan di mushola maupun masjid se tempat dengan menggunakan sound dan pastinya harus mematuhi prokes yang berlaku," tutur Suhaji.

Sebelumnya, Mentri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan adanya panduan oenyelenggaraan shalat idul fitri di tengah pandemi untuk segera disosialisasikan kepada masyarakat terkait peniadaan kegiatan takbir keliling.

Panduan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam, sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran covid-19.

"Saya meminta kepada seluruh jajaran kemenag agar segera mensosialisasikan edaran tersebut secara masif, terutama kepada pengurus masjid dan panitia HBI serta masyarakat, agar idul fitri tahun ini dilaksanakan sebagaimana mestinya," pungkasnya. [uul/ito]

Tag : takbir, keliling, bojonegoro, kemenag



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat