SMK di Bojonegoro Tetapkan PPDB Sistem Zonasi
blokbojonegoro.com | Wednesday, 26 May 2021 13:00
Kontributor : Uul Lyatin
blokBojonegoro.com - Pemerintahan Provinsi Jawa timur, kini telah menyediakan lima jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) bagi calon siswa SMK. Sebelumnya jalur zonasi hanya diterapkan di jenjang sekolah menengah atas (SMA), kali ini penerapan tersebut diterapkan juga pada calon siswa SMK.
PPDB bagi siswa SMK kini ada 5 jalur, diantaranya yaitu jalur Afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, jalur prestasi hasil lomba, jalur prestasi nilai akademik dan jalur zonasi.
"Perbedaannya kalau sekarang ada tambahan jalur zonasi," ungkap Lena, Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro-Tuban.
Jalur zonasi SMK bukanlah jalur prioritas, jalur tersebut hanyalah memiliki regulasi sebesar 10%. Hal tersebut dikarenakan beberapa SMK di setiap kecamatan belum menyediakan jurusan yang sesuai dengan minat para calon peserta didik.
"Nilai akademik dengan presentasi paling banyak yaitu 65%, karena tidak semua SMK memiliki jalur yang sesuai dengan minat para calon peserta didik, maka sistem zonasi bukanlah menjadi prioritas," imbuhnya.
Sementara itu, jadwal PPDB jalur zonasi ini dibuka mulai tanggal 25 Mei hingga 25 Mei 2021. Selanjutnya hasil akan di umumkan pada tanggal 26 Mei 2021 dan peserta dapat melakukan proses konfirmasi diterima dari tanggal 26-27 Mei 2021.
Bagi para siswa yang terlanjur memilih pin dan digunakan untuk mendaftar SMA namun belum diterima, maka siswa tersebut bisa menggunakan pin nya untuk mendaftar di SMK, begitupun berlaku sebaliknya.
"Selama peserta belum diterima disekolah manapun, pin yang mereka miliki dapat digunakan untuk mendaftar lagi, ini yang membedakan dari tahun sebelumnya," tutup Lena. [uul/ito]
Tag : ppdb, sma, smk, bojonegoro, jatim
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini