Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Masih Bandel Tak Patuh Prokes, 24 Pelanggar Dijaring

blokbojonegoro.com | Friday, 28 May 2021 20:00

Masih Bandel Tak Patuh Prokes, 24 Pelanggar Dijaring

Reporter: M. Nur Muharrom

blokBojonegoro.com - Guna mengurangi angka Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, petugas gabungan tak henti-hentinya menggelar giat operasi yustisi protokol kesehatan.

Seperti pada Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 09.00 Wib hingga selesai. Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kodim 0831 dan Polres Bojonegoro menggelar operasi yustisi untuk penegakan protokol kesehatan.

Adapun giat operasi kali ini menyisir di Jalan Panglima Polim, Kota Bojonegoro, dengan melakukan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, monitor bangsit pendisiplinan protokol kesehatan, dan operasi yustisi penindakan pelanggar Prokes. 

"Kita menindak tegas terhadap pelanggar prokes pada operasi ini," ungkap Kabid Tibum dan Tranmas Satuan Polisi Pamong Praja Bojonegoro, Beny Subiakto.

Selama melakukan giat operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19, petugas menindak sekitar 24 warga yang kedapatan tidak mematuhi protokol pencegahan Covid-19.

Hasil penindakan tersebut setidaknya ada 8 orang pelanggar yang diganjar sanksi sosial, 15 orang dihadiahi teguran lisan dan 1 orang sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

"Selama giat berlangsung ada 24 orang yang melanggar, baik dikenai sanksi sosial, teguran lisan hingga sidang Tipiring," tandasnya. [mu]

Tag : Operasi, Prokes, yustisi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini