Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tingkatkan SDM Ormas, Bakespangpol Bojonegoro Gelar Seminar

blokbojonegoro.com | Tuesday, 08 June 2021 21:00

Tingkatkan SDM Ormas, Bakespangpol Bojonegoro Gelar Seminar

Kontributor: Maulina Alfiyana

blokBojonegoro.com - Dalam upaya Pemberdayaan Ormas Guna Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro menggelar seminar kebangsaan di halaman Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Attanwir Talun Bojonegoro, Selasa (8/6/2021).

Narasumber seminar ini adalah Drs. Ec. Jonathan Judianto, MMT yang merupakan Plt. Kepala Bakespangpol Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dan diikuti oleh seluruh pemuda-pemudi Bojonegoro yang berasal dari mahasiswa perguruan tinggi maupun organisasi masyarakat (Ormas) juga turut hadir.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah berpesan, agar berhati-hati di dalam dunia medsos. "Dikarenakan di era digital, sekarang banyak orang yang pandai di bidang IT yang  bisa melebihi berita aslinya, banyak yang di unggah tidak sesuai dengan kenyataannya," kata Bupati.

Pada kesempatan ini narasumber seminar, Drs. Ec. Jonathan Judianto, MMT menyampaikan, tujuan dari upaya pemberdayaan Ormas ini tak lain adalah guna meningkatkan SDM agar profesional dan mandiri.

Selain itu disebutkan tujuan nasioalnya adalah, melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial," jelasnya.

Dilanjutkan, seperti diketahui bersama, Indonesia sebagai sebuah negara melindungi kebebasan berorganisasi dan berkumpul setiap warga negara. Sebab hal itu adalah perintah langsung konstitusi.

Sebagai suatu hak, kebebasan berkumpul atau berorganisasi berakar dari kehendak bangsa Indonesia untuk mewujudkan negara yang demokratis yang menegakkan keadilan sosial dan perikemanusiaan.

"Karena sudah diatur dalam PP 58 2016 pasal 1 angka 8 yang berbunyi, pemberdayaan Ormas adalah upaya untuk meningkatkan kinerja dan menjaga keberlangsungan Ormas dengan menciptakan kondisi yang memungkinkan Ormas dapat tumbuh berkembang secara sehat, mandiri, akuntabel, dan profesional," tandasnya. [lin/ito]

Tag : bakesbangpol, bojonegoro, ormas, stai, attanwir, talun



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini