Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

486 Pegawai Negeri Sipil Pemkab Bojonegoro Terima Surat Kenaikan Pangkat

blokbojonegoro.com | Wednesday, 09 June 2021 13:00

486 Pegawai Negeri Sipil Pemkab Bojonegoro Terima Surat Kenaikan Pangkat

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Sebanyak 486 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintah kabupaten Bojonegoro terima surat kenaikan pangkat. Penyerahan SK kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan di Pendopo Malowopati, Rabu (9/6/2021).

Dalam penyerahan tersebut dihadiri oleh bupati Bojonegoro, Anna Muawannah. Pihaknya memberikan selamat atas kenaikan pangkat para PNS dan menyampaikan pesan kepada para PNS di pemkab agar kedepannya lebih mengikuti perkembangan zaman dan dituntut untuk tidak hanya puas dengan ilmu yang dimiliki saat ini. Selain itu, pihaknya juga meminta dinas dan OPD beserta jajarannya untuk membuat media sosial guna untuk mengangkat kinerja pemerintah dengan cara mempublikasikan di media sosial.

"Semua dinas dan OPD beserta jajarannya harus saling mendukung ketika ada informasi terkait kinerja pemerintah," ujar Bupati dalam sambutannya.

Sementara itu, Aan Syahbana selaku kepala dinas badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan menyampaikan SK PNS telah disusul kan pernah 1 April 2021. Ia menjelaskan di golongan 4 ada 94 PNS yang mendapatkan kenaikan tingkat, golongan 3 ada 264 pegawai, golongan 2 ada 109 pegawai, golongan 1 ada 19 pegawai serta 7 pegawai yang tidak terrealisasikan.

"Penyerahan SK ini dibagi menjadi dua sesi, guna untuk menerapkan prokes dan menghindari kerumunan," tuturnya.

Selain itu, Mintoro salah satu penerima pangkat selaku kasi operasi dan pengendalian Satpol-PP Bojonegoro mengaku senang karena kenaikan pangkat ini adalah tujuan dari semua pegawai. Pihaknya mendapatkan kenaikan pangkat dari golongan 3C ke 3D.

"Dengan adanya kenaikan pangkat ini pastinya kita lebih bersemangat meningkatkan kinerja lebih bagus lagi kedepannya. Serta menambah rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas selanjutnya," pungkasnya. [uul/ito]

Tag : kenaikan, pns, bojonegoro, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini