Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkades Antar Waktu Desa Kemamang, Inilah Hasil Perolehan Suara...

blokbojonegoro.com | Thursday, 10 June 2021 16:00

Pilkades Antar Waktu Desa Kemamang, Inilah Hasil Perolehan Suara...

Kontributor : Rizki Nur Diansyah
 
blokBojonegoro.com - Di Desa Kemamang, Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro diselenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW), Kamis (10/6/2021). Ada 3 calon yang maju menjadi kepala desa, yakni Mumtamik, Hj. Khusnul Khotimah, dan Wariman.
 
Dari pantauan blokBojonegoro.com di lokasi, setelah waktu pencoblosan ditutup, Petugas Pemungutan Suara (PPS) Pilkades PAW Desa Kemamang melakukan perhitungan suara yang terbagi dari 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
 
Perhitungan suara berjalan tertib, dan masyarakat tidak diperbolehkan masuk ke area TPS di saat perhitungan berjalan, sehingga masyarakat yang bisa menyaksikan hanya dari luar pagar Balai Desa.
 
Hasil perhitungan suara, dituliskkan pada tabel rekapitulasi perolehan suara dengan saski Agus Suyanto, Mujianto, Supriyadi. Berikut ini Perolehan Suara Pilkades PAW Desa Kemamang Kecamatan Balen :

TPS 1 :
1. Muntamik : 169
2. Hj. Khusnul Khotimah : 76
3. Wariman : 48
Tidak sah : 6

TPS 2 :
1. Muntamik : 10
2. Hj. Khusnul Khotimah : 53
3. Wariman : 83
Tidak sah : 1

TPS 3 :
1. Muntamik : 5
2. Hj. Khusnul Khotimah : 132
3. Wariman : 100
Tidak sah : 4

TOTAL :
1. Muntamik : 184
2. Hj. Khusnul Khotimah : 261
3. Wariman : 231
Tidak sah : 11
 

Tag : pilkades, paw, kemamang, bojonegoro, balen



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini