21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tekan Angka Diska dan KDRT, Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi di Kepohbaru

blokbojonegoro.com | Thursday, 10 June 2021 17:00

Tekan Angka Diska dan KDRT, Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi di Kepohbaru

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Sebagai upaya menekan angka pernikahan dini dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awannah hadiri penyuluhan hukum terkait pencegahan perkawinan usia dini dan penghapusan KDRT, yang digelar oleh bagian hukum Pemkab Bojonegoro, di Kepohbaru Kamis, (10/6/2021).

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh bagian hukum ini nantinya akan dilaksanakan 4 kali di beberapa Kecamatan, hal ini dilakukan oleh Pemkab untuk menekan angka Dispensi Kawin (Diska), yang mana sesuai Undang-undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan.

Mengutip data dari Pengadilan Agama Bojonegoro, tercatat per 1 Januari hingga 1 Desember 2020 pemohon Diska di Bojonegoro membludak hingga 607. Kemudian 1 Januari hingga Mei 2021 tercatat sebanyak 302 Permohonan Diska. Angka tersebut dihimpun dari 28 Kecamatan, di mana seluruh kecamatan terdapat pemohon Diska.

Bupati Bojonegoro, menyampaikan bahwa seluruh aturan terkait perkawinan, perlindungan anak dan peraturan terkait lainnya telah ada. Namun yang menjadi persoalan berupa penerapan di masyarakat yang kurang efektif.

"Di sini pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama untuk memahamkan dampak negatifnya baik dari sisi kesehatan, psikis hingga kesejahteraan," terang Bupati Anna.

Pemerintah tidak berkehendak untuk menghentikan perilaku ini, namun bisa dicegah bersama-sama mulai dari unsur tertinggi yakni tingkat Pemda, lingkungan hingga tingkat keluarga.

"Memberikan pendampingan, pemahaman kepada putra-putrinya dan menjamin pendidikan secara maksimal merupakan salah satu upaya pencegahan Diska," tandasnya. [liz/ito]

Tag : pemkab, bojonegoro, diska



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat