Tekan Angka Diska dan KDRT, Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi di Kepohbaru
blokbojonegoro.com | Thursday, 10 June 2021 17:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Sebagai upaya menekan angka pernikahan dini dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awannah hadiri penyuluhan hukum terkait pencegahan perkawinan usia dini dan penghapusan KDRT, yang digelar oleh bagian hukum Pemkab Bojonegoro, di Kepohbaru Kamis, (10/6/2021).
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh bagian hukum ini nantinya akan dilaksanakan 4 kali di beberapa Kecamatan, hal ini dilakukan oleh Pemkab untuk menekan angka Dispensi Kawin (Diska), yang mana sesuai Undang-undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan.
Mengutip data dari Pengadilan Agama Bojonegoro, tercatat per 1 Januari hingga 1 Desember 2020 pemohon Diska di Bojonegoro membludak hingga 607. Kemudian 1 Januari hingga Mei 2021 tercatat sebanyak 302 Permohonan Diska. Angka tersebut dihimpun dari 28 Kecamatan, di mana seluruh kecamatan terdapat pemohon Diska.
Bupati Bojonegoro, menyampaikan bahwa seluruh aturan terkait perkawinan, perlindungan anak dan peraturan terkait lainnya telah ada. Namun yang menjadi persoalan berupa penerapan di masyarakat yang kurang efektif.
"Di sini pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama untuk memahamkan dampak negatifnya baik dari sisi kesehatan, psikis hingga kesejahteraan," terang Bupati Anna.
Pemerintah tidak berkehendak untuk menghentikan perilaku ini, namun bisa dicegah bersama-sama mulai dari unsur tertinggi yakni tingkat Pemda, lingkungan hingga tingkat keluarga.
"Memberikan pendampingan, pemahaman kepada putra-putrinya dan menjamin pendidikan secara maksimal merupakan salah satu upaya pencegahan Diska," tandasnya. [liz/ito]
Tag : pemkab, bojonegoro, diska
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini