Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jasa Potong Rambut Keliling Saat PPKM Darurat

blokbojonegoro.com | Sunday, 11 July 2021 11:00

Jasa Potong Rambut Keliling Saat PPKM Darurat

Reporter: Nur Muharrom

blokBojonegoro.com - Agar dapur tetap mengepul, Huda (41) warga Desa Sarangan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro membuka jasa potong rambut keliling. Itu dilakukan saat diberlakukannya PPKM Darurat ketika pandemi Covid-19.

Setiap hari, ada saja warga yang menggunakan jasa Huda untuk memotong rambut yang mulai tidak rapi. Rata-rata antara 4 sampai 8 orang setiap hari yang menggunakan jasanya.

"Kadang bisa sampai belasan, apalagi jika ada orang santai di tepi jalan atau warung," kata Huda, kepada blokBojonegoro.com.

Seperti pada Minggu (11/7/2021), sekali singgah ada tiga warga yang meminta dirapikan rambutnya. Sekali memotong rambut, cukup terjangkau harganya, yakni seikhlasnya.

"Ada yang memberi Rp5.000, Rp10.000 dan terkadang lebih. Saya juga terbiasa dipanggil ke rumah warga untuk memotong rambut," tegasnya.

Saat pandemi, Huda juga mengikuti anjuran pemerintah untuk menjaga protokol kesehatan (Prokes). Seperti memakai masker dan mencuci tangan.

"Alhamdulillah, memudahkan warga saat PPKM Darurat seperti ini. Jasa potong rambutnya bisa dipanggil," jelas pelanggan jasa potong keliling, Muntamam.

Senada disampaikan Saifurrohman. Jika dirinya saat potong rambut, warga lain juga ikut. Akhirnya ada 3 orang sekaligus yang ditata rambutnya.

"Hasilnya juga bagus, apalagi dengan alat yang sudah modern," pungkas Pak Pur, sapaan karib guru madrasah itu sambil tersenyum. [lis]

 

Tag : PPKM, . Darurat, potong



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini