19:00 . Cahaya di Taman Makam Pahlawan Bojonegoro   |   18:00 . Semangat Kemerdekaan, Dorong Warga Bojonegoro Bangun Desa Mandiri Ekonomi   |   17:00 . Kementerian Agama Rilis Gerakan Wakaf Pendidikan Islam   |   16:00 . Sebelum Daftar, Mas Pri Nyekar ke Makam Kedua Orang Tua   |   15:00 . Daftar Calon Ketua Golkar, Mas Pri: Golkar Solid dan Kondusif   |   14:00 . Daftar Tunggal, Mas Pri Daftar Calon Ketua DPD Partai Golkar   |   13:00 . 10.107 ASN Kemenag se Indonesia Terima Satyalancana   |   12:30 . 500 Seniman Tampilkan Suguhan Menarik di Alun-alun Bojonegoro   |   12:00 . Kreatif, Jual Layang-Layang Rp2.000, Murah Meriah   |   11:30 . Aksi Barongsai Hibur Peserta Upacara HUT RI ke 80 di Bojonegoro   |   11:00 . 250 Napi Lapas Bojonegoro Dapat Remisi, 11 Langsung Bebas   |   10:00 . Konser Dewa 19 di Bojonegoro, Simak Konsep Tempat Nonton   |   09:00 . BUSAMBO: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital   |   08:00 . Olahraga dan Kesehatan Mental: Senjata Ampuh Melawan Stres   |   07:00 . Percikan Najis dari Genangan Air Hujan di Jalanan, Hukumnya?   |  
Sun, 17 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Selama PPKM, Perpusda Batasi Layanan dan Jam Operasional

blokbojonegoro.com | Monday, 19 July 2021 12:00

Selama PPKM, Perpusda Batasi Layanan dan Jam Operasional

Kontributor: Maulina Alfiyana

blokBojonegoro.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bojonegoro membatasi pelayanan dan jam operasional Perpustakaan Daerah (Perpusda). Hal itu dilakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bojonegoro, Kamidin menjelaskan, pembatasan pelayanan dan jam operasional jam operasional Perpusda lantaran mengikuti peraturan Pemerintah Daerah untuk bekerjasama menerapkan PPKM.

Selain itu, penutupan operasional untuk mengantisipasi perpustakaan menjadi lokasi kerumunan selama PPKM. "Kami hanya buka hari Senin sampai Jumat, jamnya buka pun kami batasi, mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB," jelasnya.

Di sisi lain, selama PPKM berlangsung Perpusda hanya melayani peminjaman dan pengembalian buku. Untuk layanan yang lain seperti layanan baca di tempat sementara juga ditiadakan.

Ketika beroperasi pada ketentuan jam pelayanan, protokol kesehatan diterapkan di Perpusda. Pengunjung dan petugas wajib mematuhi 5 M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.

Dirinya berharap, dengan dilakukannya pembatasan pelayanan dan jam operasional di Perpusda dapat membantu mengurangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, serta PPKM darurat yang dilakukan pemerintah dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Semoga dengan penerapan peraturan di perpustakaan ini dapat membantu mengurangi penyebaran Covid-19, dan pelaksanaan PPKM darurat ini bisa berjalan dengan efektif, efisien, dan lancar," pungkasnya. [lin/ito]

Tag : perpusda, bojonegoro, jam, layanan, pandemi, covid-19



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat