Selama PPKM, Perpusda Batasi Layanan dan Jam Operasional
blokbojonegoro.com | Monday, 19 July 2021 12:00
Kontributor: Maulina Alfiyana
blokBojonegoro.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Bojonegoro membatasi pelayanan dan jam operasional Perpustakaan Daerah (Perpusda). Hal itu dilakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bojonegoro, Kamidin menjelaskan, pembatasan pelayanan dan jam operasional jam operasional Perpusda lantaran mengikuti peraturan Pemerintah Daerah untuk bekerjasama menerapkan PPKM.
Selain itu, penutupan operasional untuk mengantisipasi perpustakaan menjadi lokasi kerumunan selama PPKM. "Kami hanya buka hari Senin sampai Jumat, jamnya buka pun kami batasi, mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB," jelasnya.
Di sisi lain, selama PPKM berlangsung Perpusda hanya melayani peminjaman dan pengembalian buku. Untuk layanan yang lain seperti layanan baca di tempat sementara juga ditiadakan.
Ketika beroperasi pada ketentuan jam pelayanan, protokol kesehatan diterapkan di Perpusda. Pengunjung dan petugas wajib mematuhi 5 M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.
Dirinya berharap, dengan dilakukannya pembatasan pelayanan dan jam operasional di Perpusda dapat membantu mengurangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, serta PPKM darurat yang dilakukan pemerintah dapat berjalan dengan baik dan lancar.
"Semoga dengan penerapan peraturan di perpustakaan ini dapat membantu mengurangi penyebaran Covid-19, dan pelaksanaan PPKM darurat ini bisa berjalan dengan efektif, efisien, dan lancar," pungkasnya. [lin/ito]
Tag : perpusda, bojonegoro, jam, layanan, pandemi, covid-19
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini