Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Reward Kemerdekaan, 231 Narapidana di Lapas Bojonegoro Dapatkan Remisi

blokbojonegoro.com | Monday, 16 August 2021 14:00

Reward Kemerdekaan, 231 Narapidana di Lapas Bojonegoro Dapatkan Remisi

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Remisi kemerdekaan yang akan diberikan kepada beberapa narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bojonegoro, merupakan sebuah hadiah yang diberikan dari pemerintah untuk para narapidana yang telah mengikuti beberapa pembinaan dengan baik selama di lapas. Pemberian remisi tersebut akan diumumkan bertepatan pada tanggal 17 Agustus 2021 besok.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bojonegoro, Rony Kurnia menuturkan, pemberian remisi kepada narapidana ini sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan prilaku sehari-hari.

"InsyaAllah remisi besok diselemggarakan di sekitar pemkab dan penyerahan remisi langsung dari Bupati, namun untuk tepatnya di mana masih menunggu konfirmasi dari ibu bupati," ujarnya.

Rony mengatakan narapidana yang akan mendapatkan remisi ialah narapidana yang minimal menjalani pidana selama 6 bulan, tidak melakukan pelanggaran dan mengikuti pembinaan dengan baik.

"Karena dalam masa pandemi, apalagi saat ini masih PPKM, jadi untuk penyerahan remisi besok akan di wakilkan dua narapidana sebagai penyerahan secara simbolis. Yang mendapatkan RU 1, satu orang, dan RU 2, satu orang," tutur Rony.

Sementara itu, Ari Yuniarto selaku Kasi Binapi/Anak Didik (BINADIK) menuturkan, sebanyak 231 narapidana diusulkan untuk mendapatkan remisi dihari kemerdekaan. Remisi umum ini dibagi menjadi dua macam, adanya pengurangan hukuman (RU 1) dan  remisi keseluruhan atau narapidana bisa langsung bebas (RU 1).

Adapun 231 warga binaan yang akan mendapatkan remisi kemerdekaan yaitu 230 warga binaan mendapatkan keringanan hukuman (RU 1), dan satu warga binaan mendapatkan remisi keseluruhan (RU 2).

Namun untuk saat ini, Ari menuturkan sebanyak 224 remisi warga binaan telah disetujui oleh pusat, dan 7 warga binaan lainnya masih menunggu serta harus menyelesaikan beberapa data administrasi terlebih dahulu.

"7 warga binaan yang belum turun remisinya hari ini tetap akan mendapatkan remisi, namun karena ada beberapa data yang kurang lengkap sehingga mereka harus melengkapi terlebih dahulu, seperti masalah administrasi dan lain-lain," pungkas Ari.

Tag : remisi, lapas, bojonegoro, kalapas, kemerdekaan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini