Semester Pertama 2021, Target PAD di Bojonegoro Tercapai 50 persen
blokbojonegoro.com | Wednesday, 18 August 2021 15:00
Kontributor: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 dari semseter pertama yakni bulan Januari hingga Juni, dari 11 objek pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Kabupaten Bojonegoro baru mencapai Rp48,3 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti melalui Kabid Perimbangan Bapenda, Suryadi mengungkapkan, untuk realisasi PAD tertinggi bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) umum sebesar Rp17,9 miliar dan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp14,7 miliar.
Kemudian disusul Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp6,1 miliar, restoran dan sejenisnya Rp4,9 miliar, hotel Rp1,5 miliar, reklame Rp1,3 miliar, air bawah tanah Rp771 juta, mineral bukan logam dan batuan Rp674 juta dan Parkir Rp138 juta.
"Selanjutnya pajak hiburan Rp73 juta dan pajak sarang burung walet Rp10 juta," ungkap Suryadi
Lanjut pria yang biasa di panggil Pak Sur, Meski capaian PAD senilai Rp48,3 miliar masih jauh dari target sebesar Rp99,3 miliar, hal itu dikarenakan masih adanya pandemi Covid-19 ini.
"Adanya pandemi ini juga sangat berpengaruh pada pajak, karena ekonomi saat ini menurun," paparnya
Untuk itu, Suryadi mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya secara tepat waktu meski ekonomi terdampak pandemi Covid-19.
"Karena sama-sama kita ketahui, di tahun masa pandemi ini sangat sulit, sehingga banyak pendapatan dari sektor pajak yang tidak tercapai. Jadi harapan kita semoga pandemi ini segera selesai," pungkasnya. [riz/ito]
Tag : pad, bojonegoro, bapenda, pemkab
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini