18:00 . Kapolres Bojonegoro: Bukan Kenakalan Biasa, Tapi Menjurus ke Pidana   |   17:00 . Pelaku Perang Sarung di Kalitidu Berhasil Diamankan Polisi   |   16:00 . Perkuliahan RPL S-2 Lebih Banyak Daring daripada Luring   |   14:00 . BI Sediakan Layanan Penukaran Uang di 5.066 Titik   |   13:00 . Raker DPR, Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji   |   11:00 . Hukum Menggendong Anak saat Salat   |   07:00 . Habis Sahur Jangan Tidur, Waspadai 6 Penyakit yang Mengintai   |   21:00 . FIFA Lebih Dulu Kunjungi Solo, Kepala Dispora Surakarta Sebut Sudah Siap   |   20:00 . Sempat Kunjungan ke Surabaya, Pastikan Kesiapan Piala Dunia U-20 2023   |   19:00 . Meski Drawing Piala Dunia U-20 Batal, Hingga Kini FIFA Tetap Verifikasi Stadion   |   18:00 . Dinas PU BIMA PR: Perbaikan Menunggu Proses dari Rekanan   |   17:00 . Cukupi Stok Darah Saat Puasa, PMI Siapkan Bingkisan Bagi Pendonor Hingga Jemput Bola   |   16:00 . Jembatan Glendeng Akan Dibangun Usai Lebaran   |   15:00 . Menengok Makam Bupati Bojonegoro Ke-21, Pemrakarsa Pertama Masjid Agung Darussalam   |   14:00 . Tips Agar Tetap Sehat dan Lancar Jalankan Ibadah Puasa   |  
Tue, 28 March 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Semester Pertama 2021, Target PAD di Bojonegoro Tercapai 50 persen

blokbojonegoro.com | Wednesday, 18 August 2021 15:00

Semester Pertama 2021, Target PAD di Bojonegoro Tercapai 50 persen

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 dari semseter pertama yakni bulan Januari hingga Juni, dari 11 objek pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Kabupaten Bojonegoro baru mencapai Rp48,3 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti melalui Kabid Perimbangan Bapenda, Suryadi mengungkapkan, untuk realisasi PAD tertinggi bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) umum sebesar Rp17,9 miliar dan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp14,7 miliar.

Kemudian disusul Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp6,1 miliar, restoran dan sejenisnya Rp4,9 miliar, hotel Rp1,5 miliar, reklame Rp1,3 miliar, air bawah tanah Rp771 juta, mineral bukan logam dan batuan Rp674 juta dan Parkir Rp138 juta.

"Selanjutnya pajak hiburan Rp73 juta dan pajak sarang burung walet Rp10 juta," ungkap Suryadi

Lanjut pria yang biasa di panggil Pak Sur, Meski capaian PAD senilai Rp48,3 miliar masih jauh dari target sebesar Rp99,3 miliar, hal itu dikarenakan masih adanya pandemi Covid-19 ini.

"Adanya pandemi ini juga sangat berpengaruh pada pajak, karena ekonomi saat ini menurun," paparnya

Untuk itu, Suryadi mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya secara tepat waktu meski ekonomi terdampak pandemi Covid-19.

"Karena sama-sama kita ketahui, di tahun masa pandemi ini sangat sulit, sehingga banyak pendapatan dari sektor pajak yang tidak tercapai. Jadi harapan kita semoga pandemi ini segera selesai," pungkasnya. [riz/ito]

Tag : pad, bojonegoro, bapenda, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat

  • Friday, 23 December 2022 12:00

    Pengumuman Lelang Terbuka

    Pengumuman Lelang Terbuka Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, PT. Asri Dharma Sejahtera Tahun 2022, dengan ini tim pengadaan jasa kontruksi melakukan lelang terbuka dengan kualifikasi pekerjaan sebagai berikut...

    read more