18:00 . 4 Rumah di Kepohbaru Terbakar, Uang Tunai Rp15 Juta Hangus   |   16:00 . Seorang Pensiunan PNS di Bojonegoro Mendadak Meninggal Saat Gowes   |   14:00 . Klenteng Bojonegoro Gelar Buka Puasa Bersama   |   12:00 . Masjid Tua di Bojonegoro Usia 3 Abad   |   11:00 . Ingin Donor Darah Saat Puasa, UDD PMI Bojonegoro Bagi Tips   |   09:00 . Grand Opening Mie Gacoan Bojonegoro Tumpah Ruah   |   07:00 . Indonesia Peringkat Kedua Jumlah Kasus Tuberkulosis Terbanyak di Dunia, Biang Kerok Penularannya Apa?   |   20:00 . Pengurus Kelenteng Hok Swie Bio Bojonegoro Gelar Bukber Bagi Muslim   |   19:00 . Baru Buka Sudah Antre Lama, Mie Gacoan Diserbu Pembeli   |   18:00 . Bazar Takjil Ramadan, Mudahkan Warga dan Untungkan Pelaku Usaha   |   17:00 . Target Eliminasi TBC Tahun 2030, Komunitas Penabulu-STPI Yabhysa Gencar Edukasi Masyarakat   |   13:00 . Menengok Masjid Tertua di Bojonegoro, Berusia 3 Abad   |   12:00 . Selama Ramadhan, Car Free Day Libur   |   11:00 . Tim Pengendali Inflasi Daerah Pastikan Ketersediaan Pangan Cukup Selama Ramadan   |   10:00 . PEPC Zona 12 dan Satlantas Polres Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara Bagi Pekerja di JTB   |  
Sat, 25 March 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bantuan Subsidi Upah Pekerja Terdampak Covid-19 Segera Disalurkan

blokbojonegoro.com | Saturday, 14 August 2021 14:00

Bantuan Subsidi Upah Pekerja Terdampak Covid-19 Segera Disalurkan

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Di Tahun 2021 ini Pemerintah kembali menggelontorkan sejumlah dana untuk membantu sebanyak 8,7 Juta pekerja yang terdampak Pandemi Covid-19. Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP. Jamsostek) sendiri telah menerima regulasi Penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dari Pemerintah. 

"Adapun kriteria penerima BSU pekerja terdampak tahun ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor. 16 tahun 2021," tulis Direktur Utama BP. Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo. 

Lebih lanjut, kriteria tersebut meliputi batas maksimal upah menjadi Rp 3.500.000 atau jika upah minimum setempat lebih tinggi, maka akan mengacu pada upah minimum yang berlaku. Terkait masa kepesertaan aktif BP. Jamsostek sendiri ditentukan hingga Juni 2021. "Penyaluran BSU ini diberikan pekerja terdampak yang berada di wilayah PPKM kategori level 3 dan 4 di seluruh Indonesia,"ucap Anggoro Eko Cahyo. 

Terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Dolik Yulianto mengatakan, kantor Cabang Bojonegoro sendiri sangat mendukung program Pemerintah dalam pemberian BSU kepada pekerja terdampak PPKM. Terutama bagi peserta BP. Jamsostek, perlu diketahui jumlah pekerja di Bojonegoro yang meliputi penerima upah (PU) tercatat sebanyak 46.325 dan tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) sebanyak 3.685 tenaga kerja. 

"Tercatat 2.842 perusahaan yang aktif, sambil menanti pemberian BSU tahap pertama dari Pemerintah. Kami mengimbau agar Perusahaan untuk segara menyiapkan data jika memang masuk kategori penerima BSU," tegas Dolik.

Ia berharap, hal ini nantinya bisa menjadi nilai tambah bagi para pekerja yang perusahaannya melakukan tertib kepesertaan BP. Jamsostek. Mulai dari segi pelaporan upah, pembayaran iuran tepat waktu hingga mengikuti seluruh program yang berlaku. "Harapan kami bantuan BSU tersebut dapat membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka," tandasnya. [liz/ito]

 

Tag : Bsu, bpjs, jamsostek



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat

  • Friday, 23 December 2022 12:00

    Pengumuman Lelang Terbuka

    Pengumuman Lelang Terbuka Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, PT. Asri Dharma Sejahtera Tahun 2022, dengan ini tim pengadaan jasa kontruksi melakukan lelang terbuka dengan kualifikasi pekerjaan sebagai berikut...

    read more