Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tiap Hari Disuguhi Debu, Warga Banjarsari Minta 2 Pabrik Beton Pindah

blokbojonegoro.com | Thursday, 19 August 2021 17:00

Tiap Hari Disuguhi Debu, Warga Banjarsari Minta 2 Pabrik Beton Pindah

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Hidup dengan udara yang sehat dan bersih serta tak ada suara bising menjadi dambaan setiap manusia, apalagi kondisi tersebut sangat baik untuk tumbuh kembang anak. Hal ini berbeda dengan yang dialami warga Desa Banjarsari tepatnya yang berada di RT.10 dan sekitarnya.

Bimsalabim....!!! tiba-tiba dua pabrik beton (Batching Plant) berdiri tanpa sepegetahuan warga, pertama adalah Raja Beton tepat berada di depan Perumahan Bukit Banjarsari Baru, kedua adalah Surya Bengawan Sakti (SBS) yang berada di dekat Ponpes Hidayatullah arah TPA Banjarsari.

Kondisi debu halus semen yang kian hari semakin memburuk akibat aktivitas pabrik beton, banyak warga mengeluh lantaran takut akan berdampak panjang bagi kesehatan, sehingga pada Kamis (19/8/2021) siang, Pemerintah Desa (Pemdes) Banjarsari memfasilitasi warga untuk berdiskusi dengan pihak kedua pabrik beton di Balai Desa Banjarsari.

Hadir dalam pertemuan tersebut mulai dari perwakilan RT.10, 11, 12, 13, Raja Beton, Surya Bengawan Sakti (SBS), DLH Bojonegoro, Satpol PP Bojonegoro, Polsek, Camat dan Dishub.

*Pabrik Raja Beton.

Diawali dari perwakilan RT.10, Ridwan meminta kedua perusahaan besar tersebut segera keluar dari Desa Banjarsari, karena warga setempat tidak tahu menau terkait izin dua perusahaan besar yang tiba-tiba beroperasi. Selain itu, tiap hari debu halus yang beterbangan sangat mengganggu kesehatan warga.

Begitu juga dengan warga RT.13, Muhammad Zamroni menuturkan, banyaknya truk molen besar yang mengangkut beton berlalu lalang membuat kenyamanan warga terganggu, terlebih sopir yang mengemudi tak tahu etika sangat mengancam keselamatan warga sekitar.

"Mohon untuk kesopanannya bagi sopir mobil konstruksi yang sedang beroperasi, apalagi saat warga sekitar mau berangkat  jamaah salat. Kemarin padahal saya sudah minggir tapi di klakson dengan keras, kalau saya jatuh siapa yang tanggung jawab," tuturnya.

Camat Trucuk, Heru mengatakan, meski perizinan lengkap namun apabila tidak menjaga nilai sosial, maka kedua perusahaan tersebut tetaplah menggangu kegiatan masyarakat, bahkan mengancam kesehatan karena polusi udara. "Yang penting bagi warga itu disosialisasikan terkait perizinan dari dua pihak perusahaan, dan warga tentu ingin hidup dengan nyaman," imbuhnya.

*Pabrik beton Surya Bengawan Sakti (SBS).

Koordinasi kali ini tidak ada hasil yang memuaskan, warga akan tetap meminta kedua perusahaan beton ini untuk pindah dari Desa Banjarsari. "Warga tetap minta perusahaan untuk pindah lokasi karena dampaknya sangat buruk. Rumah saya apabila habis disapu sebentar saja sudah berdebu lagi, memang ada penyiraman tapi itu malah bikin jalan licin karena bercampur dengan pasir halus," jelas Mundar warga RT.10 menegaskan.

Tak hadirnya pimpinan kedua perusahaan beton ini sangat disayangkan pihak BPD Desa Banjarsari lantaran perwakilan yang hadir pada pertemuan kali ini tidak bisa memberikan keputusan apa-apa untuk meredam warga.

Kepala Desa Banjarsari, Fatkhul Huda tidak bisa memutuskan hasil dari rapat kali ini antara warga dan pabrik beton, masalah ini akan dibahas kembali oleh pemerintah desa dengan pihak terkait.

"Sepenuhnya kita belum bisa memutuskan hasil akhir rapat koordinasi, selain itu notulen rapat kali ini akan kita bahas lebih lanjut dan sesegera mungkin saya akan sampaikan beberapa hal yang menjadi keresahan masyarakat kepada pihak yang terkait," tutup Kades Banjarsari. [lyn/mu]

Tag : desa banjarsari, pabrik beton desa banjarsari, truk molen



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini