21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ikuti Peraturan Kemenkes, Rumah Sakit di Bojonegoro Turunkan Harga Tes PCR

blokbojonegoro.com | Wednesday, 25 August 2021 16:00

Ikuti Peraturan Kemenkes, Rumah Sakit di Bojonegoro Turunkan Harga Tes PCR

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Sesuai dengan surat edaran direktur jenderal pelayanan kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksanaan Rersve Transcription Polymerase Chainsmokers Reaction (RT-PCR) kini Kemenkes tetapkan harga pemeriksaan untuk wilayah Jawa-Bali dengan tarif tertinggi sebesar Rp 495.000.

Selain itu, dalam website resmi Kemenkes juga menghimbau kepada seluruh dinas kesehatan setempat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR.

Melalui Dr. Thomas Djaja selaku humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bojonegoro, menjelaskan bahwa untuk saat ini tarif tes PCR di RSUD alami penurunan. Sebelumnya harga tes PCR diangka Rp 600.000 kini menjadi Rp 495.000.

"Harga tes tersebut menurun sejak tanggal 20 Agustus 2021 yang lalu," ujarnya.

Pihaknya menjelaskan, bahwa penurunan tarif tersebut sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kemenkes. Selain itu hasil pemeriksaan rapid antigen sebesar Rp 100.000 dengan menunggu hasil keluar selama 30 menit, dan swan tes PCR seharga Rp. 495.000 dengan hasil swab PCR maksimal 24 jam.

Sementara itu, Rumah Sakit Aisyiyah (RSA) Bojonegoro juga menuturkan bahwa saat ini harga tes PCR alami penurunan. Penurunan tersebut juga sesuai dengan surat edaran yang diturunkan oleh jenderal Kemenkes beberapa hari yang lalu.

"Tes PCR di RSA dulunya Rp 900.000, dan saat ini harganya menyesuaikan jadi Rp 495.000," tutur Iin Rahayu selaku Direksi RSA.

Pihaknya juga menegaskan bahwa untuk tes PCR sendiri RSA bekerja sama dengan Rumah Sakit di Surabaya, sehingga ada tambahan biaya transportasi sebesar Rp 165.000 dengan hasil minimal 1x24 jam.

"Karena kita masih bekerja sama dengan RS di Surabaya, sehingga untuk tes PCR-nya ada biaya transportasi," kata Iin.

Pihaknya berimbuh, selama PPKM berlangsung pelaksanaan tes PCR mandiri mencapai 10-20 orang setiap harinya. Dibandingkan sebelum PPKM yang mencapai 30 orang setiap harinya.

"Jumlah tersebut untuk pasien mandiri yang melakukan tes PCR di RSA. Berbeda dengan pasien, karena pasien di RSA sendiri sudah difasilitasi oleh labkesda secara langsung," tutupnya.

Tag : pcr, rsa, bojonegoro, rsud



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat