Ikuti Peraturan Kemenkes, Rumah Sakit di Bojonegoro Turunkan Harga Tes PCR
blokbojonegoro.com | Wednesday, 25 August 2021 16:00
Kontributor : Uul Lyatin
blokBojonegoro.com - Sesuai dengan surat edaran direktur jenderal pelayanan kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang batas tarif tertinggi pemeriksanaan Rersve Transcription Polymerase Chainsmokers Reaction (RT-PCR) kini Kemenkes tetapkan harga pemeriksaan untuk wilayah Jawa-Bali dengan tarif tertinggi sebesar Rp 495.000.
Selain itu, dalam website resmi Kemenkes juga menghimbau kepada seluruh dinas kesehatan setempat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR.
Melalui Dr. Thomas Djaja selaku humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bojonegoro, menjelaskan bahwa untuk saat ini tarif tes PCR di RSUD alami penurunan. Sebelumnya harga tes PCR diangka Rp 600.000 kini menjadi Rp 495.000.
"Harga tes tersebut menurun sejak tanggal 20 Agustus 2021 yang lalu," ujarnya.
Pihaknya menjelaskan, bahwa penurunan tarif tersebut sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kemenkes. Selain itu hasil pemeriksaan rapid antigen sebesar Rp 100.000 dengan menunggu hasil keluar selama 30 menit, dan swan tes PCR seharga Rp. 495.000 dengan hasil swab PCR maksimal 24 jam.
Sementara itu, Rumah Sakit Aisyiyah (RSA) Bojonegoro juga menuturkan bahwa saat ini harga tes PCR alami penurunan. Penurunan tersebut juga sesuai dengan surat edaran yang diturunkan oleh jenderal Kemenkes beberapa hari yang lalu.
"Tes PCR di RSA dulunya Rp 900.000, dan saat ini harganya menyesuaikan jadi Rp 495.000," tutur Iin Rahayu selaku Direksi RSA.
Pihaknya juga menegaskan bahwa untuk tes PCR sendiri RSA bekerja sama dengan Rumah Sakit di Surabaya, sehingga ada tambahan biaya transportasi sebesar Rp 165.000 dengan hasil minimal 1x24 jam.
"Karena kita masih bekerja sama dengan RS di Surabaya, sehingga untuk tes PCR-nya ada biaya transportasi," kata Iin.
Pihaknya berimbuh, selama PPKM berlangsung pelaksanaan tes PCR mandiri mencapai 10-20 orang setiap harinya. Dibandingkan sebelum PPKM yang mencapai 30 orang setiap harinya.
"Jumlah tersebut untuk pasien mandiri yang melakukan tes PCR di RSA. Berbeda dengan pasien, karena pasien di RSA sendiri sudah difasilitasi oleh labkesda secara langsung," tutupnya.
Tag : pcr, rsa, bojonegoro, rsud
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini