19:00 . Matangkan Strategi Tepat Atasi Kemiskinan, Bupati Bojonegoro Ajak Kepala OPD 'NGOPI'   |   18:00 . Parama Hansa Abhipraya, Peraih Penghargaan World Star Championship di Thailand   |   17:00 . 364 Peserta Ikuti Seleksi Calon Paskibraka   |   16:00 . Gandeng Mitra, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Pemanfaatan Waduk dan Embung untuk Ketahanan Air   |   15:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Tindaklanjuti PAW 19 Kades   |   13:00 . Kujungan Dirut RSCM, Siapkan Transformasi RSUD Sosodoro untuk Pelayanan Kesehatan Terbaik   |   09:00 . Masuk Pertama Usai Libur Lebaran, Bupati dan Wabup Halal bi Halal Bersama Pegawai Pemkab Bojonegoro   |   07:00 . Layanan Payroll BRI Permudah Masyarakat Transaksi Perbankan   |   15:00 . Masuk Perdana Pasca Libur Lebaran, Pemkab Bojonegoro Sidak Kehadiran ASN   |   13:00 . Pasca Libur Lebaran, Samsat Bojonegoro Diserbu Ribuan Warga   |   12:00 . Siap Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Bojonegoro Siapkan Sektor Pertanian di Bojonegoro Lebih Maju   |   10:00 . Cerianya Napi di Lapas Bojonegoro Bisa Bertemu Keluarga Saat Lebaran   |   18:00 . Selama Arus Mudik-Balik, 40 Ribu Penumpang Naik-Turun di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Pj Sekda Bojonegoro Benarkan Mobil Dinas Camat yang Dipakai Mudik ke Sumatra   |   08:00 . Mobil Dinas Camat di Bojonegoro Diduga Digunakan Mudik ke Sumatra   |  
Thu, 10 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Horee....!!! Mulai September Masuk Sekolah Terbatas

blokbojonegoro.com | Saturday, 28 August 2021 13:00

Horee....!!! Mulai September Masuk Sekolah Terbatas

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Saat ini Kota Migas berada di Zona Kuning Penyebaran Covid-19 dan masih di level tiga pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Kabupaten Bojonegoro berencana melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada bulan September 2021.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Lasiran menjelaskan, pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan secara terbatas, dan perlu dipahami beberapa hal, pertama dimulai dari surat edaran dari Menteri Dalam Negeri bahwa Kabupaten Bojonegoro masuk dalam level 3 atau zona kuning.

Kedua, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan hingga kini sedang mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang PTM terbatas, diantaranya pemenuhan daftar periksa atau sarana dan prasarana untuk menerapkan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

"Serta sistem pembelajaran tatap muka terbatas ini nantinya akan dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh maksimal 3 jam dengan 2 mata pelajaran," kata Lasiran.

Selain itu, sekolah juga harus mempersiapkan protokol kesehatan di dalam kelas saat PTM terbatas diberlakukan. Pihak sekolah sendiri diimbau untuk tidak melakukan beragam kegiatan outdoor berupa ekstrakurikuler maupun olahraga yang akan menyebabkan kerumunan.

"Kapasitas PTM di dalam kelas kurang lebih 30 hingga 50 persen. Sebelum mengikuti PTM terbatas, para siswa harus mengantongi izin dari orang tua terlebih dahulu," imbuh Sekretaris Dinas Pendidikan Bojonegoro ini.

Kesediaan orang tua atau wali murid bisa jadi sebuah pilihan siswa untuk melaksanakan PTM terbatas atau memilih pembelajaran jarak jauh (PJJ) tanpa adanya paksaan. "Tempat duduk juga diberikan jarak 1,5 meter dan harus menerapkan etika 5 M pada pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Lasiran.

Selebihnya, untuk kantin di sekolah tidak diperbolehkan beroperasi selama PTM terbatas. "Proses PTM akan digelar bulan September dan Disdik akan benar-benar melakukan persiapan, mulai dari pengecekan sekolah, kebersihan lingkungan, dan juga sepanduk wajib masker," tandasnya. [liz/mu]

Tag : masuk sekolah, tatap muka terbatas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat