Pemohon Banpres BPUM Tahap 3 Capai 1.741, Kemenkop Kembali Buka Pengajuan Tahap 4
blokbojonegoro.com | Saturday, 11 September 2021 13:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, melalui Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur ditunjukkan kepada Dinas Koperasi Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Bojonegoro. Melakukan pendataan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berpeluang menerima Program Bantuan Presiden Pelaku Usaha Mikro (Banpres BPUM).
Adapun dana penyaluran BPUM kepada para pelaku UMKM tersebut sebesar Rp 1.200.000 untuk sekali pencairan. Bantuan ini untuk menjaga keberlangsungan segmen mikro di tengah Pandemi Covid-19.
"Total pemohon Banpres BPUM tahap 3, sejak tanggal 04 hingga 11 Agustus 2021 tercatat sebanyak 1.741 pengajuan," tegas Kasi Ekspor dan Kerjasama Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Bojonegoro, Anton Budi.
Disinggung terkait pencairan dana Banpres BPUM untuk tahap 3, ia mengungkapkan bahwasannya Dinas Koperasi Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Bojonegoro, hanya memberikan fasilitas berupa pendataan bagi pemohon Banpres. "Kami hanya mengusulkan data ke Kementerian Koperasi melalui Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur. Nantinya untuk pencairan langsung kepada Bank pelaksana," imbuhnya.
Lanjut, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, nantinya juga akan membuka kembali Banpres BPUM tahap IV. Dengan syarat memiliki surat keterangan usaha, foto usaha hingga identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto berlatar belakang usaha serta nomor telepon yang aktif.
"Diimbau untuk pemohon Banpres tidak sedang memiliki pinjaman di Bank manapun serta belum pernah mengajukan BPUM. Pendaftaran akan ditutup tanggal 13 September melalui link bit.ly/BPUM4BOJONEGORO2021," pungkasnya. [liz/ito]
Tag : BPUM, Pemkab, bojonegoro, banpres
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini