19:00 . Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Kurir di Bojonegoro, Korban Alami Luka Cakaran Dileher   |   18:00 . Buntut Ricuh di Lapas Bojonegoro, 10 Napi Dipindah ke Nusakambangan   |   17:00 . Kurir Paket di Bojonegoro Dianiaya Pelanggan, Korban Lapor Polisi   |   12:00 . Inilah Gelar Akademik Sarjana S1 hingga S3 Lulusan Ma’had Aly   |   10:00 . Wamenag: Pesantren Berkontribusi dalam Penguatan Swasembada Pangan   |   09:00 . Atlet Panahan Tradisional Bojonegoro Ramadiansyah Saat Pengalungan Medali Perak dan Perunggu   |   08:00 . Alhamdulillah..! Atlet Panahan Tradisional Bojonegoro Raih Perak dan Perunggu   |   07:00 . Keajaiban Susu Kambing bagi Kesehatan   |   06:00 . Sriyadi DEKOPINDA: Sampai Jumpa di Hari Koperasi 79 Tahun 2026   |   20:00 . Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Hari Koperasi   |   19:00 . Tutup Rangkaian Hari Koperasi, Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat   |   18:00 . Hadir di NU FEST 2025 dan Pelantikan Bersama, Lihat Titik Lokasi Parkir   |   17:00 . Kasek SDN Kauman 1: Mas Abim Prestasi Renangnya Luar Biasa   |   16:00 . Joss...! Total 1 Emas dan 3 Perak, Rahendra Rangking 2 Kejurnas   |   15:00 . 130 Jalan Desa Jadi Ruas Kabupaten Masuk Verifikasi   |  
Mon, 28 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Angka Diska di Bojonegoro Semakin Meningkat

blokbojonegoro.com | Sunday, 19 September 2021 18:00

Angka Diska di Bojonegoro Semakin Meningkat

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Angka pernikahan dini di Kabupaten Bojonegoro saat ini meningkat setiap bulan. Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat hingga akhir Agustus lalu, pernikahan dini sebanyak 58 remaja. 

Sholikin Jamik selaku Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro mengungkapkan, tingginya pelamar dispensasi kawin (Diska) karena faktor pendidikan calon mempelai yang rendah. Selain itu, minimnya pemikiran dewasa dan bergantung dengan orang tua yang semakin memicu banyaknya pernikahan dini. 

"Tingginya pemohon Diska itu disebabkan karena banyaknya remaja yang merasa cepat menikah, mereka bisa hidup lebih nyaman. Tanpa berfikir panjang kehidupan setelah menikah," ujarnya. 

Tercatat pada bulan Agustus 2021, sebanyak 58 remaja di Kabupaten Bojonegoro memilih untuk menikah. Dari data tersebut 9 di antaranya ialah taman sekolah dasar, 28 di antaranya lulusan SMP, dan 21 diantaranya ialah lulusan SLTA sederajat. 

Adapun rentan usia dispensasi kawin selama bulan Agustus lalu ialah, 13 tahun dengan jumlah 2 orang, 14 tahun 1 orang, 15 tahun 3 orang, 16 tahun 10 orang, 17 tahun 13 orang, dan 18 tahun 29 orang. 

"Tingginya angka Diska saat ini juga dikarenakan adanya pemberlakuan usia bagi calon wanita yang awalnya dibatasi 16 tahun saat ini dirubah usia minimal 19 tahun," pungkasnya. 

Pihaknya berharap agar kedepannya, masyarakat Bojonegoro lebih berhati-hati dan lebih mempertimbangkan untuk menikah di usia muda. Sebab pernikahan bukanlah hal yang mudah, sehingga harus dipertimbangkan dengan sangat matang. Selain itu di Bojonegoro juga angka perceraiannya di dominasi dengan usia muda. [uul/lis]

 

Tag : Dispensasi, nikah, anak, muda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat