21:00 . Mahasiswa STIE Cendekia Bojonegoro Raih Juara 2 Lomba Pekan Ilmiah Akuntansi Tingkat Nasional   |   20:00 . Cabup Setyo Wahono Sapa Pedagang Pasar Ngasem, Sampaikan Program Bantuan IKM Rp 1 Miliar Per Desa   |   19:00 . Coba Padamkan Api di Sawah, Warga Bojonegoro Alami Luka Bakar hingga Meninggal   |   13:00 . 4 Laga Tanpa Kekalahan, Persibo Bojonegoro Kokoh Puncaki Klasemen Group 3 Liga 2   |   12:00 . Gempa 3,3 M Guncang Bojonegoro, BPBD: Terasa di 3 Kecamatan   |   20:00 . Kurangi Pengangguran di Bojonegoro, Setyo Wahono-Nurul Azizah Siapkan Kartu Prakerja Baru   |   19:00 . Bekuk 1-0 Persipal Palu, Persibo Bojonegoro Sapu Bersih 4 Laga   |   14:00 . KA Argo Bromo Anggrek Tertemper Truk Yang Terobos Pintu Perlintasan, KAI Akan Lakukan Upaya Proses Hukum   |   13:00 . Diduga Trobos Pintu Lintasan, Truk Muat Bata Ringan Disantap KA Argo Bromo di Bojonegoro   |   12:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Lawan Persipal Palu   |   20:00 . Sedulur Agung Supriyanto Optimis Wahono-Nurul Bisa Membawa Bojonegoro Lebih Baik   |   16:00 . Hadir di PPDI Bojonegoro, Cantika Wahono Sampaikan Program Kartu Disabilitas Wahono - Nurul   |   12:00 . Crafter Ungkap Manfaat Gunakan QRIS BRI Bagi Pelaku Usaha   |   09:00 . Sabrina Al Solusi Segala Permasalahan Nasabah BRI   |   20:00 . Selama 2 Tahun, Puluhan Desa di Bojonegoro Tunggak Pajak Rp7,3 Miliar   |  
Mon, 07 October 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PPKM Dilonggarkan, Pengajuan Perkara di PA Meningkat

blokbojonegoro.com | Friday, 17 September 2021 13:00

PPKM Dilonggarkan, Pengajuan Perkara di PA Meningkat

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Ternyata, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mempengaruhi tingkat pengajuam perkara di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro. Sebelumnya, saat PPKM masih ketat, pengajuan perkara menurun, namun ketika PPKM dilonggarkan semakin meningkat. 

Tercatat pada akhir bulan Juli lalu perkara di Pengadilan Agama Bojonegoro mengalami penurunan hingga 175 keseluruhan perkara. Lalu, peningkatan tersebut terjadi hingga akhir bulan Agustus lalu, perkara di Pengadilan Agama Bojonegoro meningkat hingga 298.

Sholikin Jamik selaku ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro menjelaskan, selama PPKM mulai dilonggarkan banyak masyarakat yang berdatangan mendaftarkan perkara tersebut. Dibandingkan sebelumnya, masyarakat enggan berkerumun selama PPKM diperketat, kini masyarakat mulai aktif lagi berdatangan ke Pengadilan Agama Bojonegoro. 

"Bulan Agustus peningkatan perkaranya hampir capai 50 persen dibanding bulan Juli, dan ini kemungkinan karena PPKM juga dilonggarkan, sehingga masyarakat tidak takut berkerumun kembali," tuturnya. 

Selain itu, selama PPKM darurat bulan lalu banyak dari dinas-dinas yang menjalankan operasi pelayanan secara online atau offline namun hanya menerima perkara yang mendesak saja. Sehingga saat ini perkara mulai meludak seperti sebelumnya.

Tercatat di bulan Agustus sebanyak 298 perkara dengan rincian 2 perkara ijin poligami, 65 perkara cerai talak, 158 cerai gugat, 5 perkara perwalian, 1 perkara asal usul anak, 1 perkara isbat nikah, 58 perkara dispensasi kawin, 2 perkara wali adlol, 1 perkara kewarisan, 4 perkara penetapan ahli waris, dan 1 perkara lainnya. 

"Perkara yang paling banyak masih di cerai gugat, dan dispensasi nikah juga alami peningkatan yang luar biasa," tuturnya. 

Pihaknya berharap agar beberapa perkara tersebut alami penurunan setiap bulannya, khususnya di wilayah Bojonegoro. Ditambah lagi selama masa pandemi ini terlihat perkara tersebut sering meningkat dan semakin meningkat. 

"Apabila perkara sedikit pastinya ini akan berkolerasi positif terhadap kesejahteraan masyarakat, begitu juga sebaliknya. Jadi saya selalu berharap, khusus nya untuk masyarakat Bojonegoro agar tetap sejahtera dengan mengecilkan angka perkara di Pengadilan Agama Bojonegoro," tandasnya. [uul/col]

 

Tag : Pengajuan, kasus, PA



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat