19:00 . Rumah Warga Bojonegoro Disatroni Maling, Sertifikat Tanah dan Ratusan Gram Perhiasan Raib   |   18:00 . Pelajar di Bojonegoro Meregang Nyawa Usai Tabrak Truk Mogok   |   16:00 . 6 Pelaku Premanisme Dibekuk Polres Bojonegoro: Bukan Ormas   |   15:00 . Gotong Royong Tak Hanya Seremoni, Babinsa dan Warga Bojonegoro Bersatu dalam Karya Bakti   |   17:00 . Sekolah Bisa Manfaatkan Trainer UPT BLK Bojonegoro   |   15:00 . Pentingnya Digital Branding Sekolah, Manfaatkan Media dan Munculkan Citra Positif   |   12:00 . Mas Bupati Wahono: Program DBS Istimewa, Kami Dukung   |   11:00 . Kick Off..! Digital Branding Sekolah 2025 Resmi Dimulai   |   10:30 . Salam Literasi Tandai Kick Off Digital Branding Sekolah 2025   |   06:00 . Disdik Bojonegoro Larang PAUD-SMP Gelar Wisuda Kelulusan   |   21:34 . Kantor Kejari Bojonegoro Bakal Dijaga 10 Personel TNI, Dandim: Masih Nunggu ST   |   19:00 . Pesmad Darul Fikri Gelar Ujian Tasmi untuk Santri Kelas Akhir   |   13:00 . Sudah Dituntut Ringan, PH Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Minta Hukuman Lebih Ringan   |   20:00 . Hujan Deras di Bojonegoro Sebabkan Jembatan Rusak dan Tanah Longsor   |   19:00 . Viral! Diduga Korban Laka Mengeluh Dimintai Uang Polisi untuk Ambil Motor   |  
Sat, 17 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PPKM Dilonggarkan, Pengajuan Perkara di PA Meningkat

blokbojonegoro.com | Friday, 17 September 2021 13:00

PPKM Dilonggarkan, Pengajuan Perkara di PA Meningkat

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Ternyata, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mempengaruhi tingkat pengajuam perkara di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro. Sebelumnya, saat PPKM masih ketat, pengajuan perkara menurun, namun ketika PPKM dilonggarkan semakin meningkat. 

Tercatat pada akhir bulan Juli lalu perkara di Pengadilan Agama Bojonegoro mengalami penurunan hingga 175 keseluruhan perkara. Lalu, peningkatan tersebut terjadi hingga akhir bulan Agustus lalu, perkara di Pengadilan Agama Bojonegoro meningkat hingga 298.

Sholikin Jamik selaku ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro menjelaskan, selama PPKM mulai dilonggarkan banyak masyarakat yang berdatangan mendaftarkan perkara tersebut. Dibandingkan sebelumnya, masyarakat enggan berkerumun selama PPKM diperketat, kini masyarakat mulai aktif lagi berdatangan ke Pengadilan Agama Bojonegoro. 

"Bulan Agustus peningkatan perkaranya hampir capai 50 persen dibanding bulan Juli, dan ini kemungkinan karena PPKM juga dilonggarkan, sehingga masyarakat tidak takut berkerumun kembali," tuturnya. 

Selain itu, selama PPKM darurat bulan lalu banyak dari dinas-dinas yang menjalankan operasi pelayanan secara online atau offline namun hanya menerima perkara yang mendesak saja. Sehingga saat ini perkara mulai meludak seperti sebelumnya.

Tercatat di bulan Agustus sebanyak 298 perkara dengan rincian 2 perkara ijin poligami, 65 perkara cerai talak, 158 cerai gugat, 5 perkara perwalian, 1 perkara asal usul anak, 1 perkara isbat nikah, 58 perkara dispensasi kawin, 2 perkara wali adlol, 1 perkara kewarisan, 4 perkara penetapan ahli waris, dan 1 perkara lainnya. 

"Perkara yang paling banyak masih di cerai gugat, dan dispensasi nikah juga alami peningkatan yang luar biasa," tuturnya. 

Pihaknya berharap agar beberapa perkara tersebut alami penurunan setiap bulannya, khususnya di wilayah Bojonegoro. Ditambah lagi selama masa pandemi ini terlihat perkara tersebut sering meningkat dan semakin meningkat. 

"Apabila perkara sedikit pastinya ini akan berkolerasi positif terhadap kesejahteraan masyarakat, begitu juga sebaliknya. Jadi saya selalu berharap, khusus nya untuk masyarakat Bojonegoro agar tetap sejahtera dengan mengecilkan angka perkara di Pengadilan Agama Bojonegoro," tandasnya. [uul/col]

 

Tag : Pengajuan, kasus, PA



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat