13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |   18:00 . Libur Lebaran DLH Bojonegoro Kumpulkan 490,4 Ton Sampah   |   11:00 . PKC PMII Minta Angka Diska di Bojonegoro Ditekan   |   09:00 . Hendak Mancing di Embung, Bocah SMP di Bojonegoro Tenggelam   |   07:00 . Cuti Bersama Usai, ASN dan PPPK Ketahuan Bolos akan Kena Sanksi   |   18:00 . Tenggang Rasa Berkendara   |   12:00 . Kenang Masa Sekolah, Konco Selawase Attanwir Gelar Reoni   |   11:00 . Kasat Lantas Bojonegoro: Viralkan Jika Ada Bus Ugal-ugalan, Akan Kami Tindak   |   20:00 . Kru Bus yang Adu Jotos dengan Pemudik di Bojonegoro Diamankan Polisi   |   18:00 . Puncak Arus Balik, Jalur Bojonegoro Ramai Lancar   |  
Fri, 19 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dinas Sebut 2 Pabrik Beton di Banjarsari Ada yang Belum Berizin

blokbojonegoro.com | Saturday, 04 September 2021 09:00

Dinas Sebut 2 Pabrik Beton di Banjarsari Ada yang Belum Berizin

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, tiba-tiba berdiri kokoh dua bangunan pabrik yang beraktivitas membuat beton (batching plant). Aktivitas yang dilakukan perusahaan ini menuai protes dari warga sekitar karena debu halus yang bertebaran kian hari semakin parah. Warga yang terkena dampak ingin dua pabrik pindah jauh dari pemukiman warga.

Warga sempat difasilitasi oleh pihak pemerintaha desa bertemu dua perusahaan yaitu PT. Surya Bengawan Sakti (SBS) serta PT. Restu Anak Jaya Abadi (RAJA) Beton yang dihadiri beberapa dinas terkait.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Bojonegoro, Muridan mengungkapkan, untuk mengeluarkan perizinan atau izin mendirikan bangunan (IMB) dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro.

DPMPTSP Bojonegoro juga membuat surat pemberitahuan atas kunjungan tim pengendalian dan pengawasan pelaku usaha, terkait saran dan masukan dari masing-masing OPD sesuai dengan tupoksinya. "Selanjutnya membuat berita acara sebagai dasar untuk membuat surat pemberitahuan kami kepada pelaku usaha," ungkap Muridan.

Apabila beberapa OPD terkait tersebut menemukan hasil yang layak, maka Dinas PMTSP Bojonegoro bisa mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "PT. SBS sendiri sekitar bulan Juni 2021 IMB-nya sudah terbit dan mereka bisa melaksanakan kegiatan," tegas Sekretaris Dinas PMPTSP.

Terkait pendirian PT. SBS yang aktivitasnya berhubungan dengan lingkungan sekitar, pihaknya mengimbau kepada perusahaan agar terus memperhatikan keamanan dan kenyamanan warga, terutama pada masalah kesehatan.

"Apabila masih menyalahi aturan, kami ada aturan yang pertama membuat surat pemberitahuan dengan tim OPD untuk melakukan cek di lapangan," imbuhnya.

Jika aturan tertulis tersebut tidak dilakukan, tentunya DPMPTSP memberikan tenggang waktu dalam kurun waktu 7 hari selanjutnya ada teguran pertama hingga ketiga. "Teguran terakhir tidak ada realisasi tentunya kami mengambil langkah berupa pembatalan dan pencabutan IMB," ucap Muridan.

Sementara itu, disinggung terkait aktivitas yang dilakukan oleh Restu Anak Jaya Abadi (RAJA) Beton, DPMPTSP mengakui sebelumnya di tahun 2016 perusahaan tersebut memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), akan tetapi di tahun 2019 berganti manajemen atau pindah nama perusahaan.

"Karena berganti nama manajemen tentunya harus mengajukan kembali IMB atau daftar ulang. Terkait penutupan tentu menjadi domain Satpol PP," pungkasnya. [liz/lis]

 

Tag : pabrik beton, debu pabrik beton, pabrik beton banjarsari



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat