21:00 . Belalang Halal Dimakan, Tapi Waspada Jenis 1 Ini   |   19:00 . Duta Kepemudaan Jawa Timur Batch 3 Lakukan Advokasi di Panti Asuhan Karya Binangun Mandiri   |   18:00 . Barata Sang Kreator Positif ke Persebaya?   |   15:00 . Inilah Belalang Setan, Ciri-Ciri dan Jauhi   |   14:00 . Dua Warga Bojonegoro Meninggal, Diduga Akibat Makan Belalang Setan   |   12:00 . Diduga Diretas, Website Disperinaker Bojonegoro Promosikan Judi Online   |   10:00 . Tanamkan Literasi Digital Sejak SD, Mahasiswa Unugiri Adakan Pelatihan Desain Grafis   |   08:00 . Kembangkan Potensi Lokal Desa Mediyunan, Mahasiswa Unugiri Dampingi Rumah Produksi Sari Kedelai Milik Warga   |   15:00 . 4.006 Peserta Rebutan 2.021 Formasi CPNS Kemenag   |   14:00 . 2.021 Formasi CPNS Kemenag, 4.006 Peserta Bertarung   |   13:00 . 4 Napi Lapas Bojonegoro Terima Remisi Khusus Natal 2024   |   12:00 . Slamet Nurcahyo, Kembali ke Laskar Angling Dharma   |   10:00 . Korban ke 2 Akhirnya Ditemukan di Waduk Pacal   |   09:00 . Alhamdulillah...! Bengawan Solo Surut   |   08:00 . Rumah Warga Semambung Kanor Dekat Bengawan Solo   |  
Fri, 27 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Angka Diska di Bojonegoro Semakin Meningkat

blokbojonegoro.com | Sunday, 19 September 2021 18:00

Angka Diska di Bojonegoro Semakin Meningkat

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Angka pernikahan dini di Kabupaten Bojonegoro saat ini meningkat setiap bulan. Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat hingga akhir Agustus lalu, pernikahan dini sebanyak 58 remaja. 

Sholikin Jamik selaku Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro mengungkapkan, tingginya pelamar dispensasi kawin (Diska) karena faktor pendidikan calon mempelai yang rendah. Selain itu, minimnya pemikiran dewasa dan bergantung dengan orang tua yang semakin memicu banyaknya pernikahan dini. 

"Tingginya pemohon Diska itu disebabkan karena banyaknya remaja yang merasa cepat menikah, mereka bisa hidup lebih nyaman. Tanpa berfikir panjang kehidupan setelah menikah," ujarnya. 

Tercatat pada bulan Agustus 2021, sebanyak 58 remaja di Kabupaten Bojonegoro memilih untuk menikah. Dari data tersebut 9 di antaranya ialah taman sekolah dasar, 28 di antaranya lulusan SMP, dan 21 diantaranya ialah lulusan SLTA sederajat. 

Adapun rentan usia dispensasi kawin selama bulan Agustus lalu ialah, 13 tahun dengan jumlah 2 orang, 14 tahun 1 orang, 15 tahun 3 orang, 16 tahun 10 orang, 17 tahun 13 orang, dan 18 tahun 29 orang. 

"Tingginya angka Diska saat ini juga dikarenakan adanya pemberlakuan usia bagi calon wanita yang awalnya dibatasi 16 tahun saat ini dirubah usia minimal 19 tahun," pungkasnya. 

Pihaknya berharap agar kedepannya, masyarakat Bojonegoro lebih berhati-hati dan lebih mempertimbangkan untuk menikah di usia muda. Sebab pernikahan bukanlah hal yang mudah, sehingga harus dipertimbangkan dengan sangat matang. Selain itu di Bojonegoro juga angka perceraiannya di dominasi dengan usia muda. [uul/lis]

 

Tag : Dispensasi, nikah, anak, muda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat