Sesuai SOP, Kini Satpol PP Tertibkan Bangunan TBS
blokbojonegoro.com | Tuesday, 28 September 2021 18:00
Kontributor: Uul Lyatin
blokBojonegoro.com - Satuan Polisi Pamong Praja terus gencar melakukan penertiban masyarakat sesuai Standar Operasional Pelaksanaan (SOP). Kali ini Satpol PP lakukan penertiban di wilayah timur Bojonegoro, setelah sebelumnya melakukan penertiban di kawasan sebelah barat Bojonegoro.
Beny Subiakto selaku Kabid Tibum dan Transmas Satpol PP Pemkab Bojonegoro menjelaskan, pihaknya akan terus lakukan penertiban baik berupa operasi yustisi yang dilakukan siang maupun malam hari maupun penertiban bangunan yang tidak sesuai peruntukannya.
"Untuk operasi masih selalu kita laksanakan, termasuk di kos dan lainnya. Tapi tidak setiap hari kita temukan pasangan yang bukan suami istri atau semacamnya," ujarnya.
Pihaknya juga me nyebut kan bahwa telah mengirimkan surat perintah satu untuk pelaksanaan penertiban bangunan di wilayah Sumberrejo dan Kapas, serta penertiban bangunan di kawasan Taman Bengawan Solo (TBS).
Sementara itu, pihaknya menambahkan, penertiban juga dilakukan terhadap pedagang kaki lima di kawasan Jalan Panglima Sudirman, pedagang yang ditertibkan akan dialihkan ke tempat sekitaran kejaksaan agung.
"Hari ini kita lakukan penertiban di sekitar TBS, itu yang menyurati langsung dari dinas perdagangan, kita tinggal mensosialisasikan ke pemilik bangunan," imbuhnya.
Melihat saat ini Bojonegoro telah memasuki PPKM level 2, serta saat ini aktivitas masyarakat semakin padat, pihaknya tetap melakukan operasi yustisi dan menertibkan masyarakat agar patuh akan penerapan protokol kesehatan.
"Kita menganut Kemenko RI, melihat banyak pertimbangan jadi kita harus tetap waspada dan taat akan penerapan prokes," tutup Beny. [uul/lis]
Tag : Penertiban, satpol, tbs
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini