Target 2023 Mulai Pengerjaan, Pemkab Bojonegoro Siap Bangun Waduk Pejok
blokbojonegoro.com | Tuesday, 28 September 2021 14:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, menegaskan bahwasanya suplai air akan terus ditambah. Termasuk setelah impounding atau pengisian pertama Bendungan Gongseng dilakukan. Yakni pada tahap berikutnya melalui rencana pembangunan Waduk Pejok di Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro.
Bahkan sebelumnya, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, melalui dukungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Pemkab telah menugaskan Dinas PU SDA untuk menyiapkan dan melaksanakan pengerjaan Waduk Pejok.
Sebab pembangunan Waduk Pejok sangat dibutuhkan masyarakat. Termasuk wilayah Bojonegoro bagian timur dan selatan yang terdampak kekurangan air. "Harapan kami di tahun 2022 hingga 2023 masyarakat sudah bisa memperoleh akses Waduk Pejok," ucap Bupati Anna.
Terpisah, Kepala Dinas (Kadin) PU SDA Kabupaten Bojonegoro, Tedjo Sukmono mengatakan, Waduk Pejok merupakan suplesi atau tambahan dari Waduk Pacal. Untuk saat ini sedang melalui proses review desain.
Lanjut, terkait dateline proses persiapan dan pelaksanaan di 2022 yaitu land acquisition and resettlement action plan (LARAP), analisis dampak lingkungan (AMDAL) hingga tahap sertifikasi desain di Komisi Bendungan harus selesai di tahun 2022. Sementara untuk pengerjaan fisik estimasi paling cepat di tahun 2023.
"Nantinya akan dilaksanakan pelaksanaan fisiknya. Tahun 2022 Larap Amdal. Apabila Larap sudah ada, maka ditetapkan luas mana yang dibutuhkan dan nantinya akan dilakukan pengajuan fisik di tahun 2022 atau 2023," papar Tedjo Sukmono.
Disinggung terkait pembebasan lahan nantinya akan dimulai pasca LARAP selesai. Sedangkan, pembangunan fisik bisa dimulai usai mendapatkan sertifikasi desain dari Komisi Bendungan, AMDAL dan LARAP apabila telah selesai.
Dinas PU SDA Bojonegoro, juga mengimbau termasuk kepada masyarakat terdampak untuk membantu dalam hal pembebasan sehingga berjalan lancar. "Serta tidak menggunakan kesempatan yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan dengan permintaan ganti rugi yang tidak wajar,"pungkasnya. [liz/ito]
Tag : waduk, pejok, kepohbaru, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini