blokbojonegoro.com | Wednesday, 06 October 2021 15:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Sesuai surat intruksi menteri dalam negeri, Kabupaten Bojonegoro kembali naik pada level 3 pelaksanaan PPKM. Sehingga pihak kepolisian bersama jajaran melakukan patroli skala bersama, termasuk di wilayah hukum Polsek Sumberejo, Senin (5/10/2021).
Kapolsek Sumberejo, AKP Hufron Nurrochim menuturkan, kegiatan ini sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Sekaligus menekan angka persebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Bojonegoro melalui patroli skala besar.
Bahkan sesuai dengan surat mendagri No 47 tahun 2021 yang telah ditanda tangani oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 04 Oktober 2021, pada saat ini Kabupaten Bojonegoro telah masuk kembali dalam level III pelaksanaan PPKM wilayah Jawa Bali guna pengendalian penyebaran covid 19 yang saat ini masih menjadi pandemi perlu dikendalikan lagi penyebarannya agar tidak banyak lagi menyebar kepada masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.
Sehingga Kapolres Bojonegoro memerintahkan anggota Polres dan jajaran Polsek untuk patroli skala besar. "Patroli skala besar ini dilakukan sebagaimana perintah Kapolres untuk menekan laju penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Bojonegoro yang saat ini masuk pada level III lagi," ungkapnya.
Perwira polisi berpangkat balok tiga di pundaknya itu menyebut, selain menekan laju penyebaran covid 19, patroli skala besar juga dilakukan dalam rangka cipta kondisi, agar situasi wilayah Kabupaten Bojonegoro tetap kondusif sebagai mana beberapa waktu lalu wilayah Kabupaten lain terjadi kejadian yang menonjol yang bisa saja berdampak di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
"Patroli skala besar ini sebagai kegiatan imbangan guna mengantisipasi kejadian serupa di wilayah Kabupaten lain sebagai imbasnya," terang AKP Hufron di sela-sela patroli.
Ditambahkan, dalam patroli skala besar kali ini, selain mendatangi tempat tongkrongan anak - anak muda, menyambangi tokoh - tokoh perguruan silat yang ada di wilayah Sumberrejo. Kita memberikan himbauan kamtibmas serta mengingatkan kepada anggota perguruan silat dan masyarakat sekitar untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan (prokes), sebagaimana yang telah dianjurkan oleh Pemerintah sebagai upaya menanggulangi wabah virus Covid-19 tidak menyebar lebih banyak lagi.
"Kami tetap memberikan himbauan agar tidak lengah terhadap aturan protokol kesehatan, dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," pungkas Kapolsek Hufron. [zid/ito]
Tag : prokes, covid-19, polsek, sumberrejo, Polres, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
Loading...
PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.