06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tahun Ini Angka Diska Di Bojonegoro 517 Perkara

blokbojonegoro.com | Thursday, 07 October 2021 15:00

Tahun Ini Angka Diska Di Bojonegoro 517 Perkara Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik (Foto: blokBojonegoro.com/Uul Lyatin)

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Angka pernikahan dini di Kabupaten Bojonegoro hingga saat ini terbilang semakin alami peningkatan dan cenderung naik setiap bulan hingga tahunnya. Pengadilan Agama Bojonegoro mencatat hingga satu tahun ini hingga bulan September lalu, pernikahan dini di Bojonegoro sebanyak 517 remaja.

Solikin Jamik selaku Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro mengungkapkan, tingginya pelamar dispensasi kawin (Diska) karena faktor pendidikan calon mempelai yang rendah. Selain itu, minimnya pemikiran dewasa dan bergantung dengan orang tua yang semakin memicu banyaknya pernikahan dini.

"Tingginya pemohon Diska itu disebabkan karena banyaknya remaja yang merasa cepat menikah, mereka bisa hidup lebih nyaman. Tanpa berfikir panjang kehidupan setelah menikah," ujarnya.

Tercatat pada tahun 2019 perkara Diska sebanyak 199, selanjutnya hingga akhir tahun 2021 tercatat sebanyak 617, dan kini pada tahun 2021 hingga akhir September lalu perkara Diska capai 517.

Dari data tersebut 74 remaja tamat sekolah dasar, 268 diantaranya lulusan SMP, dan 167 diantaranya ialah lulusan SLTA sederajat, dan 8 diantaranya tidak sekolah. Sementara itu, kebanyakan dari mereka belum bekerja dengan jumlah 388 orang.

"Kebanyakan yang melakukan diska itu berumur 18 tahun, biasanya diumur mereka yang kurang beberapa bulan sudah mencapai 19 tahun tapi mereka sudah keburu menikah, padahal batasan menikah saat ini 19 tahun," pungkasnya.

Pihaknya berharap agar ke depannya, masyarakat Bojonegoro lebih berhati-hati dan mempertimbangkan untuk menikah di usia muda. Sebab pernikahan bukanlah hal yang mudah, sehingga harus dipertimbangkan dengan sangat matang. [uul/ito]

Tag : Ketua, pengadilan, agama, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat