21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPRD Sepakati Kenaikan Tamsil GTT/PTT Hingga Realisasi Beasiswa dan Rehab Ruang Belajar

blokbojonegoro.com | Saturday, 16 October 2021 08:00

DPRD Sepakati Kenaikan Tamsil GTT/PTT Hingga Realisasi Beasiswa dan Rehab Ruang Belajar

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro.

Juru Bicara Banggar dari Fraksi Golkar, Ahmad Supriyanto mengatakan, dalam hal ini pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bojonegoro atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Planfon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, terdapat perubahan sebagai berikut.

Penyesuaian belanja pada OPD sehingga terjadi pergeseran antara jenis belanja. Dalam hal ini BPKAD dalam penyelenggaraan pendidikan daerah atau pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap sebesar Rp294,4 miliar.

"Dalam hal ini tambahan Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp51,9 miliar, yang terinci atas bagi hasil pajak daerah sebesar Rp3,9 miliar, bagi hasil retribusi daerah sebesar Rp1,6 miliar. Serta BKD tahun 2021 dianggarkan kembali sebesar 40 persen atau Rp208,1 miliar," tegas Ahmad Supriyanto.

Selanjutnya, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi C, juga menyampaikan terkait rencana kenaikan penghasilan tambahan (Tamsil) GTT dan PTT sebesar 20 persen atau Rp6,7 miliar, serta beasiswa penyelesaian tugas akhir Rp1,2 miliar.

"Pemkab melalui Disdik telah menyepakati kenaikan tambahan penghasilan (Tamsil) GTT dan PTT hingga rehab ruang sekolah dasar sebesar Rp28,4 miliar," ucapnya.

Terpisah, PLT Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Lasiran, menyampaikan terkait rencana kenaikan tambahan penghasilan (Tamsil) bagi GTT dan PTT, Disdik telah menyepakati sebesar Rp28,4 miliar untuk 3.100 GTT/PTT di Bojonegoro dibawah naungan Disdik.

Serta realisasi beasiswa tugas akhir sebesar Rp1,25 miliar dan ruang rehab belajar sebesar Rp28,44 miliar. "Hal tersebut dimaksudkan dapat segera mendongkrak pembangunan sumber daya manusia di Bojonegoro. Untuk terus menaikkan IPM sebagaimana bak gayung bersambut disetujui oleh tim Banggar DPRD Bojonegoro," pungkasnya. [liz/mu]

 

Tag : TAPD Kabupaten Bojonegoro, KUA PPAS, APBD Bojonegoro tahun 2022, anggaran dada desa, add



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat