Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bupati Meminta Skrining Pengunjung dengan Aplikasi PeduliLindungi

blokbojonegoro.com | Thursday, 28 October 2021 16:00

Bupati Meminta Skrining Pengunjung dengan Aplikasi PeduliLindungi Surat Edaran Bupati Bojonegoro. (Foto: tangkapan layar)

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Sebagai upaya untuk menurunkan  tingkat penularan Covid-19 dan tercapainya kekebalan komunitas, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah melalui Surat Edaran tertanggal 28 Oktober 2021, meminta melakukan skreening pengunjung dengan aplikasi PeduliLindungi.

Hal itu mendindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021, tentang Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat Level 4, 3, 2, dan 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Di dalam surat edaran tersebut, disampaikan bahwa diharapkan agar pimpinan perkantoran, pimpinan pusat perbelanjaan, kepala pasar, dan pengelola rumah makan melakukan skreening pengunjung dengan aplikasi Peduli Lindungi.

"Kepada para pengunjung yang tidak lolos skrining dengan Aplikasi Lindungi agar tidak diperkenankan memasuki tempat yang saudara pimpin/kelola," tulis Bupati Anna dalam surat edaran tersebut.

Kondisi di wilayah Kabupaten Bojonegoro saat ini masih di level 3 dengan capaian vaksinasi masih di angka 44%. Sedangkan berdasarkan update situasi di Jawa Timur, di Bojonegoro masih ada 18 kasus yang aktif. Sementara itu, kumulatif kasus positif Covid-19 ada 7,016, pasien yang sembuh sebanyak 6,373, dan pasien meninggal dunia ada 625 orang.

Tag : update, covid-19, bojonegoro, jatim, aplikasi, pedulilindungi, bupati



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini