Kenaikan UMK Bojonegoro 2022 Masih Tunggu Keputusan Dewan Pengupahan
blokbojonegoro.com | Tuesday, 02 November 2021 19:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro, belum bisa memastikan secara rinci nominal Upah Minimum Kabupaten (UMK). Sebab penetapan UMK Bojonegoro tahun 2022 masih menunggu keputusan dewan pengupahan.
Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Slamet, menegaskan belum mengetahui secara pasti apakah UMK Bojonegoro tahun 2022 mengalami kenaikan atau masih tetap sama dengan tahun 2021.
"Saat ini masih dalam pembahasan baik dari Badan Pusat Statistik (BPS), Dewan pengupahan, Serikat buruh, Dinas perdagangan, Badan Pendapatan Daerah hingga Perguruan Tinggi," tegas Slamet.
Perihal belum bisa memastikan UMK tahun 2022 mengalami kenaikan atau penurunan nominal. Dikarenakan adanya perbedaan kondisi, seperti Pandemi Covid-19. Sehingga berpengaruh besar pada daya beli masyarakat.
Meski santer kabar kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) hingga Upah Minimum Kabupaten (UMK) di berbagai Kota/Kabupaten mengalami kenaikan.
Hingga kini, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bojonegoro masih belum menetapkan nominal kenaikan upah minimum atau menunggu rekomendasi Bupati/Walikota. Setelah ditetapkan, hasil rekomendasi dikirim setelah tanggal 21 November, pasca penetapan UMP.
"Nantinya, Gubernur menetapkan serta mengumumkan melalui Keputusan Gubernur paling lambat 30 November 2021. Dan pengupahan baru 2 rapat, sehingga belum membuat usulan UMK ke Bupati. Serta langkah selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur," katanya.
Hingga saat ini pihak Disnakertrans masih membahas formula penghitungan UMK yakni terdapat dua jenis formula. Di antaranya, formula penyesuaian upah minimum bagi daerah yang telah memiliki upah minimum. Dan formula penetapan upah minimum bagi daerah yang baru akan menetapkan upah minimum.
"Serta terdapat sepuluh data yang digunakan dalam formula penyesuaian upah minimum baik pada tingkat Provinsi/Kabupaten maupun Kota," pungkasnya. [liz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini