06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kenaikan UMK Bojonegoro 2022 Masih Tunggu Keputusan Dewan Pengupahan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 02 November 2021 19:00

Kenaikan UMK Bojonegoro 2022 Masih Tunggu Keputusan Dewan Pengupahan

 

Reporter: Lizza Arnofia

 

blokBojonegoro.com - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro, belum bisa memastikan secara rinci nominal Upah Minimum Kabupaten (UMK). Sebab penetapan UMK Bojonegoro tahun 2022 masih menunggu keputusan dewan pengupahan. 

 

Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Slamet, menegaskan belum mengetahui secara pasti apakah UMK Bojonegoro tahun 2022 mengalami kenaikan atau masih tetap sama dengan tahun 2021.

 

"Saat ini masih dalam pembahasan baik dari Badan Pusat Statistik (BPS), Dewan pengupahan, Serikat buruh, Dinas perdagangan, Badan Pendapatan Daerah hingga Perguruan Tinggi," tegas Slamet. 

 

Perihal belum bisa memastikan UMK tahun 2022 mengalami kenaikan atau penurunan nominal. Dikarenakan adanya perbedaan kondisi, seperti Pandemi Covid-19. Sehingga berpengaruh besar pada daya beli masyarakat.

 

Meski santer kabar kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) hingga Upah Minimum Kabupaten (UMK) di berbagai Kota/Kabupaten mengalami kenaikan.

 

Hingga kini, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bojonegoro masih belum menetapkan nominal kenaikan upah minimum atau menunggu rekomendasi Bupati/Walikota. Setelah ditetapkan, hasil rekomendasi dikirim setelah tanggal 21 November, pasca penetapan UMP. 

 

"Nantinya, Gubernur menetapkan serta mengumumkan melalui Keputusan Gubernur paling lambat 30 November 2021. Dan pengupahan baru 2 rapat, sehingga belum membuat usulan UMK ke Bupati. Serta langkah selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur," katanya.

 

Hingga saat ini pihak Disnakertrans masih membahas formula penghitungan UMK yakni terdapat dua jenis formula. Di antaranya, formula penyesuaian upah minimum bagi daerah yang telah memiliki upah minimum. Dan formula penetapan upah minimum bagi daerah yang baru akan menetapkan upah minimum. 

 

"Serta terdapat sepuluh data yang digunakan dalam formula penyesuaian upah minimum baik pada tingkat Provinsi/Kabupaten maupun Kota," pungkasnya. [liz/lis]

Tag : UMK, upah, gaji



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat