18:00 . Laga Ketiga, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |   19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |  
Sat, 04 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Urus Administrasi, Pemdes Sukorejo Terapkan Wajib Miliki Kartu Vaksin

blokbojonegoro.com | Tuesday, 30 November 2021 17:00

Urus Administrasi, Pemdes Sukorejo Terapkan Wajib Miliki Kartu Vaksin Kepala Desa Sukorejo, Budi Suprayitno. (Foto: blokBojonegoro.com/Lizza Arnofia)

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemberlakuan wajib memiliki Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin/menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi mulai diterapkan pada masyarakat Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro bila ingin mengurus segala bentuk Administrasi Kependudukan dan lain sebagainya.

Aturan wajib tersebut mulai diberlakukan kepada semua masyarakat Desa Sukorejo yang ingin mengurus segala bentuk Administrasi di Kantor Desa Sukorejo.

"Pemberitahuan aturan bagi warga masyarakat Desa Sukorejo melalui beberapa banner yang dipasang ditempat strategis dan sudah kita sampaikan melalui ketua RT, Ketua RW, Ketua BPD, Tokoh masyarakat dan melalui perangkat desa supaya diteruskan pada warga," tegas Kepala Desa Sukorejo, Budi Suprayitno. 

Budi Suprayitno menjelaskan, pemberlakuan aturan tersebut sesuai Surat Edaran Bupati Bojonegoro tanggal 22 November 2021 Nomor 800/5413/412.202/2021 tentang kewajiban Vaksinasi Covid19 untuk mendapatkan pelayanan publik di Bojonegoro.

"Dengan adanya SE tersebut, bagi warga masyarakat Desa Sukorejo yang ingin mengurus segala bentuk Administrasi dan lain sebagainya di Kantor Desa Sukorejo wajib memiliki Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin/menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi," jelas Budi Suprayitno.

Menurutnya, bila ada masyarakat Desa Sukorejo yang belum memiliki Kartu Vaksin/Sertifikat Vaksin/Aplikasi Peduli Lindungi diharapkan segera mengikuti Vaksinasi Covid-19. Dengan aturan tersebut masyarakat bisa menekan penyebaran Covid-19, khususnya di Desa Sukorejo.

Informasi tentang tempat vaksinasi bagi warga masyarakat Desa Sukorejo yang belum divaksin, pihak Pemerintah Desa selalu menyampaikan pada masing masing Ketua RT supaya diteruskan pada warga atau warga.

"Terutama bagi yang belum melakukan vaksinasi bisa datang ke Puskesmas terdekat atau Polres Bojonegoro soalnya hampir tiap hari melakukan vaksinasi Covid-19," pungkasnya. [liz/ito]

 

Tag : Kartu, vaksin, pemdes, administrasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat