16:00 . Berkat KUR, Pasutri Ini Sukses Bisnis Hasil Olahan Rumah   |   15:00 . Realisasi Dana Desa di Bojonegoro Capai 97.81 Persen   |   14:00 . Bertekad Bantu Warga, Kepala Desa di Bojonegoro Sukses Jadi Agen BRILink Jawara   |   13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |  
Mon, 25 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Liga 3 Jawa Timur 2021

Manajemen Persibo Banding Atas Putusan Komdis

blokbojonegoro.com | Saturday, 04 December 2021 11:00

Manajemen Persibo Banding Atas Putusan Komdis Caption: Abdulloh Umar bersama Sally Atyasasmi saat pertandingan Persibo (Foto: Persibo untuk blokBojonegoro.com)

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com – Setelah Komdis Asprov PSSI Jatim menjatuhkan sanksi yang dianggap menejemen Persibo Bojonegoro tidak fair dan cenderung tendensius, maka upaya banding langsung dilakukan.

[Baca juga: Persibo Bojonegoro Diberikan Sanksi Komdis PSSI Jatim ]

Surat keputusan Nomor : 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021, serta dipublikasikan pada laman pssijatim.com. Berdasarkan surat tersebut, Komdis PSSI Jatim menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro, hal ini dilaksanakan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Tim Persibo Bojonegoro, dalam pertandingan Liga 3 Zona Jatim melawan Mitra Surabaya, pada kamis, 2 Desember 2021.

Dalam surat tersebut, menyatakan bahwa Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah. Karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain ( DSP ), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI.

[Baca juga: Umar: Sanksi Komdis ke Persibo Tak Fair, Kita Dicurangi ]

Selain itu, Komdis PSSI Jatim juga menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan, antara Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan pasal 28 kode disiplin PSSI dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- ( Lima Puluh Juta Rupiah ).

Seperti diketahui, pertandingan Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya dimenangkan anak asuh dari Coach M. Fachruddin berhasil merobek gawang dari Mitra Surabaya, di Menit ke 31. Gol tersebut dijebloskan oleh Mohammad Ifan Efendy (21) dengan memanfaatkan tendangan dari sudut lapangan. Dengan hasil tersebut, semestinya Persibo Bojonegoro melaju ke babak 16 besar.

“Kita segera banding, karena ini jelas-jelas merugikan Persibo Bojonegoro,” kata CEO Persibo Bojonegoro, Abdulloh Umar. [ito/lis]

 

Tag : Komdis, pssi jatim, Persibo, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat