08:00 . Ngaku Dibegal di Trucuk dan Buat Laporan Palsu, Ternyata Motor Digadaikan   |   21:00 . Doorprize Saat Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan   |   20:00 . Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan Berhadiah Kambing   |   13:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Total Capai Rp400 Juta   |   12:00 . Gramedia Resmi Hadir di Bojonegoro, Tawarkan Banyak Promo hingga Diskon 70 Persen   |   08:00 . Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro, Inspektorat: Masuk Pidana Umum   |   06:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   14:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Menyengat, Belajar Siswa PAUD dan TK Ngungsi di Balai Desa   |   12:00 . Sidak PT Sata Tec, Pimpinan DPRD Bojonegoro Mual-mual: Sangat Ironi Jika Izinnya Keluar   |   09:00 . Sambut Momen Haji 2025, JSIT Daerah Bojonegoro Wilayah Timur Sukses Gelar Manasik Haji Sinergi dengan 4 Lembaga   |   22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |  
Sat, 07 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PK Ditolak, Persibo Bojonegoro Tuntut Keadilan Lewat PSSI Pusat

blokbojonegoro.com | Wednesday, 08 December 2021 12:00

PK Ditolak, Persibo Bojonegoro Tuntut Keadilan Lewat PSSI Pusat Laga Persibo Bojonegoro vs Mitra Surabaya. (Foto: Istimewa)

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Asprov PSSI Jatim mengeluarkan surat Nomor: 288/B/PSSI-Jatim/XII/2021 perihal penundaan pertandingan 16 besar Liga 3 Jatim antara Deltras Sidoarjo vs Mitra Surabaya dikarenakan ajuan peninjauan kembali (PK) oleh Persibo Bojonegoro.

[Baca juga: Kecewa Putusan Komisi Banding PSSI, Persibo Bojonegoro Ajukan PK ]

Executive Commitee (Exco) Askab PSSI Bojonegoro, Hanafi, menjelaskan bahwa memang terdapat bukti baru dalam pengajuan PK. Bukti yang dimaksudkan ialah saat tim Persibo melaporkan kesalahan jersey pemain kepada pengawas pertandingan (PP) diambil keputusan secara sepihak yang merugikan Persibo. Seharusnya saat pertandingan pemain yang jerseynya salah langsung diberi sanksi seperti kartu kuning.

Peristiwa ini juga pernah dialami pada pertandingan liga 1. Namun pada liga 3 tidak sama dengan liga 1, di liga 1 pemain bisa memiliki dua sampai tiga jersey. Sementara di liga 3 hanya satu jersey.

"Seharusnya hukuman diberikan tidak jauh dari Liga 1, atau di bawahnya. Karena itu membantu manajemen Persibo sedari awal termasuk memberi masukan materi banding, ataupun PK agar tim Persibo mendapatkan ruang seadil-adilnya," tutur Hanafi.

Lanjut, harapan PK tentu sesuai dengan pasal 140 Kode Disiplin PSSI. Dalam pasal tersebut menyebutkan, jika PK dapat diajukan kepada Ketua Badan Yudisial PSSI setelah keputusan ditetapkan dan mengikat. "Apabila pihak terkait menemukan fakta atau bukti baru dapat membantu pembuatan keputusan lain yang baru dapat diperoleh pada waktu tersebut," ucap Hanafi.

Sementara itu, CEO Persibo Bojonegoro, Abdullah Umar, mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pengajuan PK. Namun sejauh ini ditolak oleh Badan Yudisial Asprov PSSI Jawa Timur setelah rapat kemarin malam (Selasa, 7/12) yang berakhir pukul 19.30 WIB.

"Kami akan terus berupaya menuntut keadilan dengan melalui hukum lainnya. Harapan kami pihak PSSI Pusat turun tangan, serta   masyarakat maupun suporter Bojonegoro terus menyuarakan keadilan," pungkasnya. [liz/ito]

Tag : pk, persibo, bojonegoro, komdis, pssi, jatim



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat