06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PK Ditolak, Persibo Bojonegoro Tuntut Keadilan Lewat PSSI Pusat

blokbojonegoro.com | Wednesday, 08 December 2021 12:00

PK Ditolak, Persibo Bojonegoro Tuntut Keadilan Lewat PSSI Pusat Laga Persibo Bojonegoro vs Mitra Surabaya. (Foto: Istimewa)

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Asprov PSSI Jatim mengeluarkan surat Nomor: 288/B/PSSI-Jatim/XII/2021 perihal penundaan pertandingan 16 besar Liga 3 Jatim antara Deltras Sidoarjo vs Mitra Surabaya dikarenakan ajuan peninjauan kembali (PK) oleh Persibo Bojonegoro.

[Baca juga: Kecewa Putusan Komisi Banding PSSI, Persibo Bojonegoro Ajukan PK ]

Executive Commitee (Exco) Askab PSSI Bojonegoro, Hanafi, menjelaskan bahwa memang terdapat bukti baru dalam pengajuan PK. Bukti yang dimaksudkan ialah saat tim Persibo melaporkan kesalahan jersey pemain kepada pengawas pertandingan (PP) diambil keputusan secara sepihak yang merugikan Persibo. Seharusnya saat pertandingan pemain yang jerseynya salah langsung diberi sanksi seperti kartu kuning.

Peristiwa ini juga pernah dialami pada pertandingan liga 1. Namun pada liga 3 tidak sama dengan liga 1, di liga 1 pemain bisa memiliki dua sampai tiga jersey. Sementara di liga 3 hanya satu jersey.

"Seharusnya hukuman diberikan tidak jauh dari Liga 1, atau di bawahnya. Karena itu membantu manajemen Persibo sedari awal termasuk memberi masukan materi banding, ataupun PK agar tim Persibo mendapatkan ruang seadil-adilnya," tutur Hanafi.

Lanjut, harapan PK tentu sesuai dengan pasal 140 Kode Disiplin PSSI. Dalam pasal tersebut menyebutkan, jika PK dapat diajukan kepada Ketua Badan Yudisial PSSI setelah keputusan ditetapkan dan mengikat. "Apabila pihak terkait menemukan fakta atau bukti baru dapat membantu pembuatan keputusan lain yang baru dapat diperoleh pada waktu tersebut," ucap Hanafi.

Sementara itu, CEO Persibo Bojonegoro, Abdullah Umar, mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pengajuan PK. Namun sejauh ini ditolak oleh Badan Yudisial Asprov PSSI Jawa Timur setelah rapat kemarin malam (Selasa, 7/12) yang berakhir pukul 19.30 WIB.

"Kami akan terus berupaya menuntut keadilan dengan melalui hukum lainnya. Harapan kami pihak PSSI Pusat turun tangan, serta   masyarakat maupun suporter Bojonegoro terus menyuarakan keadilan," pungkasnya. [liz/ito]

Tag : pk, persibo, bojonegoro, komdis, pssi, jatim



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat