19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |   13:00 . Konsolidasi Pemenangan Khofifah – Emil, PPP Titip 4 Poin untuk Jatim   |  
Thu, 21 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Alhamdulillah, blokBojonegoro.com dan blokTuban.com Resmi Terverifikasi Dewan Pers

blokbojonegoro.com | Wednesday, 15 December 2021 06:00

Alhamdulillah, blokBojonegoro.com dan blokTuban.com Resmi Terverifikasi Dewan Pers Sertifikat verifikasi Dewan Pers. (Dok. Istimewa)

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Rabu (15/12/2021) dini hari, kabar baik diterima media siber blokBojonegoro.com (bB). Pasalnya, tertanggal 14/12/2021, bB telah resmi terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers.

"Alhamdulillah, blokBojonegoro.com di bawah PT Blok Bojonegoro Media telah resmi terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers," kata Chief Executive Officer (CEO) Blok Media Group (BMG), Muhammad Abdul Qohhar.

Sebelumnya, bB telah lebih dahulu terverifikasi secara Administrasi pada 12 Februari 2019 lalu. Kemudian, pada Selasa (23/11/2021) sore, Komisioner Dewan Pers, Agus Sudibyo melakukan proses verifikasi faktual untuk media blokBojonegoro.com, media lokal yang berkantor di Jalan KS Tubun Gang Srinayan No.3 Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.

Untuk saat ini blokBojonegoro.com diperkuat lebih dari 14 orang yang kompeten di bidangnya. Mesin keredaksian digerakkan oleh para jurnalis yang telah lulus uji kompetensi wartawan (UKW) sesuai standar Dewan Pers. Wartawan media ini mempunyai sertifikat uji kompetensi dari tingkat Muda, Madya, sampai Utama.

Selain wartawan, media ini juga diisi oleh penulis, fotografer, videografer, IT, desain grafis dan admin media sosial. Sehingga bisa menciptakan konten berita yang cepat, akurat, kreatif, dan dilengkapi dengan data pendukung seperti foto, video, dan infografis.

Sebagai media lokal, blokBojonegoro.com tergabung di Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan mulai berjejaring dengan beberapa media nasional seperti Suara.com, Katadata.co.id dan Tirto.id.

Tak hanya blokBojonegoro.com yang telah terverifikasi, blokTuban.com (bT) juga resmi telah terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers. Informasi resmi juga bersama dengan turunnya sertifikat bB pada Rabu (15/12/2021) dini hari.

[liz/ito]

Tag : dewan pers, blok, bojonegoro, bB, BMG



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat