18:00 . Bakal Ada 7 Anggota KPPS di Setiap TPS di Kabupaten Bojonegoro   |   15:00 . Bawaslu RI Putuskan Tidak Ada Pelanggaran Administrasi DCT Caleg DPR RI Dapil IX Jatim   |   14:00 . Ini Alasan Manajemen Persibo Putus Kontrak Coach Adnan Mahing   |   13:00 . Harlah KOPRI, Rayon Raden Paku Gelar Pelatihan Esai dan Kerajinan Lampu   |   10:00 . Petani Lahan Hutan di Bojonegoro Antusias Ikuti Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik   |   19:00 . Pemkab Bojonegoro dan STIKes Rajekwesi Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional   |   18:00 . PC IPNU-IPPNU Gelar Ngaji Media, Cetak Kader Jurnalis   |   17:00 . Daftar Lengkap Pemain dan Pelatih Persibo Bojonegoro Musim Liga 3 Jatim 2023   |   16:00 . Ini Larangan Bagi Supporter Persibo di Dalam Stadion Saat Liga 3 Jatim   |   15:00 . MKKS PKLK Wadahi Kreativitas Anak-Anak Istimewa di Hari Disabilitas Internasional   |   13:00 . Persibo Bojonegoro Luncurkan Pemain, Official, dan Jersey Musim Liga 3 Jatim 2023   |   19:00 . Pemred bB Hadir di Mapel Jurnalistik Prodi PAI UNUGIRI Bojonegoro   |   18:00 . Siap Berkontribusi dalam GKMNU, PP IPPNU Gelar Sosialisasi Kepada IPPNU se-Indonesia!   |   16:00 . Rombongan Siswa Terlibat Laka di Tol Pasuran, Begini Pengakuan Kepala SMKN Ngasem   |   15:00 . Tiga Hari Jelang Kick Of Liga 3, Pelatih Persibo Bojonegoro Dipecat   |  
Tue, 05 December 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Mendag: Implementasi Kebijakan DMO dan DPO Minyak Goreng Tak Boleh Rugikan Petani Kelapa Sawit

blokbojonegoro.com | Monday, 31 January 2022 16:00

Mendag: Implementasi Kebijakan DMO dan DPO Minyak Goreng Tak Boleh Rugikan Petani Kelapa Sawit Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (Humas Kemendag)

 

Reporter: Parto Sasmito

blokbojonegoro.com - Kebijakan implementasi Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) tak boleh merugikan petani kelapa sawit. Kebijakan ini diterapkan guna memberikan jaminan stok bahan baku minyak goreng di dalam negeri sehingga harga minyak goreng lebih terjangkau oleh masyarakat luas.  

Demikian penegasan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Jakarta Senin (31/1/2022). Penegasan ini sekaligus memberikan klarifikasi atas salah tafsir dari pelaku usaha kelapa sawit yang menerapkan harga lelang di PT Karisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) sesuai harga DPO. 

“Harga Rp9.300 per kilogram adalah harga jual CPO untuk 20 persen kewajiban pasok ke dalam negeri dalam rangka penerapan DMO. Kebijakan DMO dan DPO tersebut disalahartikan oleh beberapa pelaku usaha sawit yang seharusnya membeli CPO melalui mekanisme lelang yang dikelola KPBN dengan harga lelang, namun mereka melakukan penawaran dengan harga DPO. Hal tersebut telah membuat resah petani sawit. Seharusnya pembentukan harga tetap mengikuti mekanisme lelang di KPBN tanpa melakukan penawaran harga sebagaimana harga DPO,” tegas Mendag Lutfi.  

Seperti diketahui, mekanisme kebijakan DMO sebesar 20 persen atau kewajiban pasok ke dalam negeri berlaku wajib untuk seluruh eksportir yang menggunakan bahan baku CPO. Seluruh eksportir yang akan mengeskpor wajib memasok atau mengalokasikan 20 persen dari volume ekspornya dalam bentuk CPO dan RBD Palm Olein ke pasar domestik dengan harga Rp9.300 per kilogram untuk CPO dan harga RBD Palm Olein Rp10.300 per kilogrma

"Eksportir harus mengalokasikan 20% dari volume ekspor CPO dan RBD Palm Olein dengan harga DPO kepada produsen minyak goreng untuk mencapai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan,” jelas Mendag Lutfi.  

Pemerintah akan menindak tegas segala penyimpangan yang terjadi. Ketegasan ini disampaikan Mendag Lutfi sebagai bagian untuk mengawal kebijakan yang telah ditetapkan. 

Sementara itu, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menyampaikan Persetujuan Ekspor akan diberikan kepada eksportir yang telah memenuhi persyaratan.  

"Persetujuan Ekspor akan diberikan kepada eksportir yang telah merealisasikan ketentuan DMO dan DPO, dengan memberikan bukti realisasi distribusi dalam negeri berupa purchase order, delivery order dan faktur pajak,” tegas Wisnu. [lis]

 

 

Tag : Minyak, lowongan, petani



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Tuesday, 24 October 2023 06:00

    Bojonegoro Digital Forum Hadir di 12 Kampus

    Bojonegoro Digital Forum Hadir di 12 Kampus Setelah menjalankan program Bojonegoro Digital Forum (BDF) pada 2022 lalu, blokBojonegoro.com (Blok Media Group) menindaklanjuti dengan Bojonegoro Digital Forum Road to Campus (BDF RTC) 2023....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat