Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Capaian Realisasi IKM Pemkab Bojonegoro Raih Kategori Sangat Baik

blokbojonegoro.com | Thursday, 03 February 2022 20:30

Capaian Realisasi IKM Pemkab Bojonegoro Raih Kategori Sangat Baik

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di 2021 terhadap 29 SKPD di lingkup Pemkab Bojonegoro meraih kategori (A) atau sangat baik. Adapun nilai total rata-rata Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yaitu 88,40 persen, capaian ini telah melampaui target RPJMD 2018-2023.

Berdasarkan data bagian organisasi Sekretariat Daerah, ada sembilan unsur penyusun IKM. Diantaranya, persyaratan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk spesifikasi jenis layanan, kompetensi pelaksana, perilaku, penanganan pengaduan saran dan masukan, serta sarana prasarana.

Sementara ketentuan skor IKM terbagi empat. Nilai interval konversi (NIK) dari 25,00 hingga 64,99 mutu pelayanan D (tidak baik). NIK 65,00 hingga 76,60 mutu pelayanan C (kurang baik) (C), NIK 76,61 hingga 88,30 mutu pelayanan B (baik), dan NIK 88,31 hingga 100,00 mutu pelayanan A (sangat baik).

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, mengatakan setiap tahun pihaknya membuat skala IKM. Hal tersebut merupakan hasil kerja survey indeks kepuasan masyarakat tahun 2021. Sehingga setiap tahun membuat skala IKM. "Karena IKM itulah tujuan dalam sebuah langkah setiap kebijakan program maupun akses-akses sosial dan ekonomi untuk pelayanan," tegas Bupati Anna.

Bupati Anna turut mengucapkan terima kasih pada rekan media di Bojonegoro atas kebersamaannya dalam membantu Pemkab Bojonegoro serta mengedukasi masyarakat dalam memberikan informasi. "Apabila ada yang kurang, tolong dibetulkan. Jika ada yang baik, tolong disampaikan dan jika ada yang tidak sempurna tolong diberikan masukan," ungkap Bupati Anna.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah, Mujianto, menjelaskan SKM merupakan amanat Permenpan RB No 14 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan SKM unit penyelenggara pelayanan publik. Tujuannya untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan, selain itu juga sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Mujianto mengatakan, SKM dilaksanakan oleh Indekstat Konsultan Indonesia. Di 2021 terdiri dari 19 SKPD biaya SKM bersumber dari DPA Bagian Organisasi dan 10 SKPD bersumber dari DPA masing-masing SKPD. 19 SKPD merupakan sampling atau perwakilan dari Pemkab. "Sebagai instrumen untuk mencukupi kinerja pelayanan publik yang baik. Sementara 10 SKPD melakukan SKM secara mandiri, keduanya sama-sama menggunakan pihak ketiga," sambung Mujianto.

Lebih lanjut, realisasi atau capaian IKM Pemkab Bojonegoro di 2021 dengan sampling 29 SKPD melampaui target yang ditetapkan dalam RPJMD 2021. Adapun target IKM 2021 yang ditetapkan pada RPJMD Kabupaten Bojonegoro 2018 - 2023 berdasarkan Perda No 2 Tahun 2019 adalah 81,75 persen dengan mutu pelayanan baik.

Adapun 19 SKPD tersebut di antaranya BPBD, Damkar, Dindagkop, Disdukcapil, Kecamatan Baureno, Kecamatan Gondang, Kecamatan Kedewan, Kecamatan Margomulyo, Dinas Kominfo. Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Perpustakaan dan Kearsipan, RSUD Padangan, RSUD Dr. R Sosodoro Djatikoesoemo, RSUD Sumberrejo, Satpol PP,  BKPP, Dishub dan Disbudpar hingga DLH,

"Sementara 10 SKPD lainnya yaitu DPKP CK, Disdik, Dinkes, Dinsos, Disnakkan, DPU BM PR, Bappeda, DPU SDA, DKPP, DPM PTSP," pungkasnya. [liz/ito]

Tag : bupati, anna, bojonegoro, ikm, skm, muawanah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini