Pembelian Minyak Goreng di Ritail Modern Dibatasi 3 Shift
blokbojonegoro.com | Monday, 14 February 2022 17:00
Pembeli minyak goreng antre mendapatkan giliran mengamb barang yang dibeli. (Lizza/blokbojonegoro)
Reporter : Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah memberlakukan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng dengan rincian. Minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter. Kebijakan HET ini berlaku pada 1 Februari 2022.
Seperti yang tampak di beberapa ritail modern Kota Bojonegoro, pembelian minyak goreng di ritel modern Kota Bojonegoro dibatasi. Tujuannya adalah untuk pemerataan pembelian minyak goreng kepada konsumen.
Tampak beberapa pengunjung yang didominasi kaum ibu-ibu antusias mengantre minyak goreng kemasan bersama pengunjung lainnya di beberapa deretan lapak.
"Adanya aturan Pemerintah satu harga minyak goreng sebenarnya menyambut baik. Namun disayangkan apabila distribusi di daerah kurang menyeluruh, minyak goreng selain menjadi kebutuhan para pedagang. Juga menjadi kebutuhan utama rumah tangga," papar Yola warga asal Klangon.
Sementara itu, Direktur salah satu supermarket di Bojonegoro, Irwin Jauw, mengatakan sejak diberlakukannya harga minyak goreng kemasan satu harga oleh Pemerintah.
Pihak manajemen supermarket di Bojonegoro, membatasi pembelian minyak goreng kemasan bagi para pengunjung dengan tujuan tidak menimbulkan panic buying.
"Kami melihat kondisi toko, tetap secara berkala mengaturnya. Pembelian dibagi menjadi 3 shift dan per konsumen maksimal 2 liter pembelian. Kemasan 1 liter harganya semua merk Rp14.000, kemasan 2 liter Rp28.000," pungkasnya. [liz/lis]
Tag : Minyak, goreng, ritel, modern
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini