Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

29 Sekolah di Bojonegoro Gagal Dapat DAK

blokbojonegoro.com | Wednesday, 23 March 2022 12:00

29 Sekolah di Bojonegoro Gagal Dapat DAK

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Tercatat sebanyak 29 sekolah yang ada di Kabupaten Bojonegoro gagal mendapatkan suntikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021. Padahal DAK 2021 yang harusnya realisasi pada tahun ini, mendapat pagu dari kementerian dengan nilai Rp12 miliar lebih.

Hal tersebut diungkapkan langsung Pejabat Fungsional Kepala Seksi (Kasi) Sarana Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, Zainal Arifin di sela aktivitas kerjanya di Jalan Pattimura Bojonegoro.

"Pengajuan berkas persyaratan yang diajukan Dinas Pendidikan terlalu mepet dengan batas waktunya," ungkap Zainal.

Ditambahkan lagi, pengajuan berkas yang diperuntukan kepada 29 satuan pendidikan, terdiri dari 15 Sekolah Dasar (SD) dan 14 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Besarannya, SD Rp4, 7 miliar dan SMP Rp9,09 miliar.

"Dari pagu sekian telah dikontrakan dan ada penawaran. Nilai kontraknya Rp9 miliar lebih sekian," lengkapnya lagi.

Angka tinggalah angka, DAK untuk sekolah tak jadi ditetima. Zainal mengaku, gagalnya penyaluran DAK ini ada beberapa poin sebab. Utamanya target waktu yang begitu mepet.

Agar bisa menyalurkan DAK tahap pertama, deadline yang ditetapkan pemerintah berada di 31 Agustus 2021. Yang mana harus sudah menyetorkan dokumen lengkap.

Arti lengkap dokumen tersebut, meliputi 3 poin. Pertama telah mendapatkan review bagus dari APIP selama tujuh hari. Kemudian, proses berlanjut ke persetujuan PBKAD, baru kemudian finishing-nya adalah persetujuan dari Kepala Daerah.

"Kami terlalu mepet, tanggal 30 Agustus baru mengajukan ke Bupati," terangnya.

Biarpun nasi sudah menjadi bubur, bagaimanapun juga harus tetap diolah supaya bisa menjadi energi. Begitu juga DAK yang gagal deadline ini, tanda tangan kontrak sudah clear, bagaimanapun juga pengerjaan sarpras dunia pendidikan harus dibayar dan dilakukan. Yang mana dikemudian hari disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk menalangi jumlah dana sesuai nilai kontrak.

"Untuk pembayaran proyek sudah tidak ada masalah, karena mendapat talangan dari Pemkab," tandasnya kepada blokBojonegoro.com, Rabu (23/3/2022). [feb/mu]

 

Tag : dak pendidikan, dak bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini