Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sosialisasi Permendikbudristek, PPKD Bojonegoro Ikuti Video Conference

blokbojonegoro.com | Tuesday, 29 March 2022 14:00

Sosialisasi Permendikbudristek, PPKD Bojonegoro Ikuti Video Conference

 

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com – Adanya surat dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait sosialisasi Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), Tim PPKD Bojonegoro mengikuti rapat online.

Kegiatan berlangsung di ruang rapat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemkab Bojonegoro, Jalan Teuku Umar, Selasa (29/3/2022) siang.

Tampak hadir seluruh Tim PPKD Bojonegoro bersama perwakilan Disbudpar Bojonegoro. Untuk pemateri ada Kemendagri dan Kemendikbudristek yang membahas soal Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022.

Ketua PPKD Kabupaten Bojonegoro, Didik Wahyudi mengatakan, eksistensi PPKD secara regulasi didukung oleh UU No. 23 tahun 2014, UU No. 5 tahun 2017, Permendagri No. 90 tahun 2019 dan Kepmendagri 050-5889 tahun 2021. 

“Alhamdulillah tahun 2019 tim PPKD Kabupaten Bojonegoro sudah merekomendasikan dan merumuskannya serta sudah terkirim ke Kemendikbudristek,” katanya.

Sementara itu tahun 2022 di triwulan pertama akan melaunching seni tradisi yang sudah terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 

Terpisah, Kepala Disbudpar Bojonegoro, Budiyanto mengaku senang dengan eksistensi PPKD Bojonegoro yang sangat luar biasa.

“Kita mendukung penuh segala aktivitas PPKD Bojonegoro yang ingin terus melestarikan kebudayaan di Bojonegoro,” tegasnya. [ito/mu]

 

 

Tag : PPKD, kemendikbudristek, budaya



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini