Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPRD Bojonegoro Segerakan Pembahasan Perda Perlindungan Petani

blokbojonegoro.com | Wednesday, 30 March 2022 20:00

DPRD Bojonegoro Segerakan Pembahasan Perda Perlindungan Petani Lasuri saat menjelaskan DPRD Bojonegoro Segerakan Pembahasan Perda Perlindungan Petani. (Anang/blokbojonegoro)

 

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, siang ini menggelar pertemuan dengan sejumlah dinas instansi untuk membahas Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Ketua Pansus II Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Lasuri menuturkan, meskipun banyak program yang dicanangkan dalam Raperda sudah dilakukan, namun perlu ada sinkronisasi supaya tidak timpang tindih dengan aturan yang ada. 

"Disinkronkan supaya betul-betul fix dan Raperda ini tidak hanya menjadi macan kertas, namun bisa diimplementasikan dalam rangka untuk pemberdayaan petani," ungkap Lasuri usai melakukan pertemuan di area Kantor DPRD Kabupaten Bojonegoro, Rabu (30/3/2022).

Pihaknya menambahkan, peraturan pada draf-draf yang sudah dimiliki perlu sinkronisasi dengan eksekutif. Sehingga nanti pengganggarannya bisa dieksekusi oleh dinas terkait, terkhusus Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro.

Pada Perda inisiatif Komisi B, eksekutif memiliki anggapan bahwa ada pasal-pasal yang sudah ada cantolan hukum di regulasi lainnya. Misalnya, Kartu Petani Mandiri (KPM), Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), itulah yang nantinya menjadi sinkronisasi di beberapa pasal.

Diakui Lasuri, ada perbedaan cara pandang oleh eksekutif. Namun pihaknya optimis usulan-usulan dan aturan yang disampaikan nantinya akan tetap menjadi Perda.

"Petani jangan sampai menjadi objek, namun menjadi subjek. Bagaimana secara kelembagaan dia (petani) tak hanya menjadi pelaku, tapi bagaimana tindaklanjut dari anggaran, utamanya dari Pemkab itu menjadi perhatian," lengakpnya.

Semua itu, lanjutnya, memiliki tujuan untuk kesejahteraan petani. Dengan begitu dia berharap agar Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani segera dibahas dan disahkan.

"Karena ini menyangkut hajat hidup petani," tandasnya kepada blokBojonegoro.com. [feb/lis]

 

Tag : DPRD, pembahasan, raperda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini