18:00 . Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Iklan Media di Pemkab Bojonegoro, 2 Pejabat Diperiksa Polisi   |   16:00 . PKKM 2024, Dorong Peningkatan Kualitas Madrasah dan Inovasi   |   22:00 . Setyo Wahono dan Nurul Azizah: Jalan Baru Menuju Pendidikan Berkualitas untuk Bojonegoro   |   20:00 . Blusukan di Pasar, Wahono-Nurul Sapa Pedagang   |   19:00 . Tradisi Slametan Warga Ngelo, Awali Pembangunan Instalasi Air Bersih   |   16:00 . Hoaks Akun WhatsApp Mengatasnamakan Asisten I Setda Bojonegoro, Masyarakat Diminta Waspada   |   13:00 . Ingin Mandiri dan Bermodalkan KUR BRI, Parno Jualan Pentol Sambil Investasi Properti Kos   |   08:00 . Menilik Penguatan Peran Tri Pusat Pendidikan   |   21:00 . STIKES Rajekwesi Galakkan Gerakan Remaja Sehat bagi Pelajar di Bojonegoro   |   20:00 . Update Kesiapan Logistik, KPU Bojonegoro Siapkan 4.240 Kotak Suara   |   19:00 . Bersama MAN 1 dan SMAN MT Bojonegoro, STIKES Rajekwesi Gelar Gerakan Digital Remaja Sehat   |   18:00 . DPC PDI-P Bojonegoro Anggap Banteng Merdeka Bukan Kader PDI-P: Jangan Ngaku-ngaku   |   17:00 . Buaya di Bojonegoro Kembali Nampakkan Diri, Damkar Himbau Warga Kurangi Aktivitas di Sungai   |   16:00 . Crafter Bojonegoro Rasakan Manfaat E-commerce PaDi UMKM, Fasilitasi Pelaku Usaha Hingga Beri Edukasi   |   14:00 . Cantika Wahono Berikan Strategi Tingkatkan Omzet UMKM Bojonegoro   |  
Fri, 04 October 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Selama 2021, Satpol-PP Bojonegoro Melakukan Sosialisasi Bidang Cukai di 10 Kecamatan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 23 March 2022 15:00

Selama 2021, Satpol-PP Bojonegoro Melakukan Sosialisasi Bidang Cukai di 10 Kecamatan

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sepanjang 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) telah mensosialisasikan peraturan perundang-undangan di bidang cukai di 10 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.

Sosialisasi tersebut, bertujuan untuk memberikan edukasi atau pengetahuan kepada masyarakat tentang perbedaan rokok ilegal dan legal serta konsekuensi hukum apabila menjual atau mengedarkan dan memproduksi rokok ilegal.

Kasatpol-PP Arief Nanang Sugianto melalui Kabid Penegakkan Perundang-undangan Satpol-PP Bojonegoro, Yoppy Rahmat Wijaya mengatakan selama 2021 telah melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai di 10 kecamatan di Bojonegoro.

10 kecamatan itu meliputi, Kecamatan Kedewan, Dander, Sumberrejo, Kalitidu, Temayang, Kanor, Balen, Purwosari, Ngasem dan Kecamatan Gayam, dengan diikuti sebanyak 60 peserta per kecamatan.

"Untuk yang tahun kemarin 10 kegiatan tersebut di ikuti peserta dari pedagang rokok, masyarakat dan Perangkat Desa. Kemudian, untuk narasumber di isi oleh, Kasatpol PP , Forpimcam, Bea Cukai dan bagian perekonomian," ungkap Yoppy.

Cukai merupakan salah satu pemasukan negara dan sebagian dananya dikembalikan kepada masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan mendukung program kesehatan. 

Selain itu, juga disebutkan dalam Pasal 54 Undang-undang No 39 Tahun 2007 tentang Cukai menyebutkan, menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar.

"Sosialisasi seperti ini akan terus digencarkan, ubtuk tahun 2022 ini akan dilakukan sosialisasi di tujuh titik atau kecamatan. Namun, masih dalam perencanaan mana saja yang akan ditempati untuk mensosialisasikan peraturan perundang-undangan di bidang cukai ini," pungkasnya. [riz/lis]

 

Tag : Sosialisasi, bea cukai, rokok



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat