Tanggulangi Kemiskinan, Kades Wotan Dukung Pemkab Lakukan Pemutakhiran Data Kemiskinan
blokbojonegoro.com | Tuesday, 05 April 2022 20:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Rencana pemerintah Kabupaten Bojonegoro serius menangani kemiskinan ekstrim, disambut baik oleh Kepala Desa (Kades) Wotan, Kecamatan Sumberrejo. Salah satunya rencana akan dilakukannya pemutakhiran data mandiri masyarakat miskin daerah, di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Bojonegoro.
Hal tersebut sesuai surat nomor 4.4.2/582/412.411/2022 tertanggal 1 April 2022 kepada Camat se-Kabupaten Bojonegoro terkait pemutakhiran data mandiri masyarakat miskin daerah, untuk dilaksanakan desa dan kelurahan. Sekaligus menindaklanjuti surat Bupati Bojonegoro nomor 050/937/412.302/2022 tanggal 22 Maret 2022.
Anam Warsito menyambut positif langkah pemerintah kabupaten dalam menangani kemiskinan. Pasalnya program penanganan kemiskinan akan berjalan efektif dan tepat sasaran, jika data angka kemiskinan yang digunakan akurat dan terus menerus dilakukan up date secara berkala tiap tahun.
"Untuk itu saya selaku kepala desa sangat mendukung rencana pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalukan survei data kemiskinan tahun 2022," kata Anam Warsito yang juga Menjabat ketua bidang advokasi hukum dan HAM AKD Bojonegoro, Selasa (5/4/2022).
Dijelaskan Anam, dari hasil pemutakhiran data tersebut selanjutnya hasil survei ini akan menjadi rujukan pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten, untuk menyusun rencana aksi penanganan kemiskinan secara bersama-sama dan bersinergi.
"Karena target sasaran sudah ditentukan secara jelas sehingga program akan tepat sasaran," jelasnya yang juga mantan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro periode kemarin.
Menurutnya, para ketua RT dan kader Posyandu dapat di andalkan untuk menjadi surveyor, karena mereka setiap hari bersinggungan langsung dengan masyarakat, sehingga sangat faham kondisi sosial dan ekonomi masyarakat desa. Bahkan mekanisme penganggaran pelaksanaan pemutakhiran data tersebut juga tidak menjadi persoalan ditingkatkan desa maupun kelurahan.
"Terkait anggaran tidak ada persoalan dibebankan pada APBDes, karena dalam nomen klatur dan kode rekening tersedia pos untuk penanganan kemiskinan ekstrim. Sehingga tinggal dilakukan perubahan menjadi kegiatan survei pendataan kemiskinan dengan Perkades tentang penjabaran Perdes APBDes," pungkas Anam. [liz/ito]
Tag : kades, wotan, sumberrejo, kemiskinan, ekstrim
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini