Dukung Wajib Belajar 12 Tahun, Kemendikbudristek Imbau Pemda Agar Libatkan Masyarakat
blokbojonegoro.com | Saturday, 16 April 2022 17:00
Reporter : Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Guna mendukung pelaksanaan wajib belajar 12 tahun, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mengimbau agar masyarakat ikut dilibatkan dalam proses pelaksanaan, serta Pengawasan Program Indonesia Pintar (PIP).
Imbauan tersebut, tertuang dalam surat edaran Kemendikbudristek Nomor 17838/A.J5/DM.00.03/2022. yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti mengatakan, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program prioritas Nasional yang bertujuan untuk membantu memenuhi biaya personal pendidikan peserta didik.
"Sekaligus meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai 21 tahun dari keluarga miskin/rentan miskin. Untuk mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat satuan pendidikan menengah," papar Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti.
Untuk sasaran PIP per tahun anggaran 2022 sebanyak Rp 17,9 juta peserta didik, dari jenjang SD, SMP, SMA dan SMK atau sederajat.
Selanjutnya, untuk terus mendukung ketepatan sasaran penerima PIP. Kemendikbudristek mendorong Dinas Pendidikan setempat, berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk pemutakhiran data.
"Juga melaksanakan sosialisasi PIP ke seluruh lapisan masyarakat. Khususnya dari keluarga miskin/rentan miskin, dan mengikutsertakan peran seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi penyaluran dana PIP," ungkapnya.
Selanjutnya, Kepala Daerah juga diminta terus melakukan monitoring guna mengurangi resiko terhadap potensi penyelewengan. "Serta tindak pidana korupsi dana PIP khususnya ditingkat satuan pendidikan," pungkasnya. [liz/ito ]
Tag : Program, Indonesia, Pintar
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini