Pelatihan Jitupasna Kurangi Risiko Bencana di Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Thursday, 23 June 2022 12:00
Reporter : Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyelenggarakan Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna).
Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) tersebut menghadirkan narasumber dari Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Jawa Timur dan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bojonegoro.
Pelatihan digelar selama dua hari. Terhitung sejak hari rabu-kamis, 22-23 Juni 2022. Dengan diikuti 65 peserta yang merupakan perwakilan dari 28 Kecamatan.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah dalam arahannya secara daring menuturkan bahwa dalam mengkaji kebutuhan pasca bencana perlu memperhitungkan dengan cermat perkiraan kebutuhan biaya. Maka sebaiknya, dalam pelatihan ini agar dicek terlebih dahulu obyektifitasnya.
Pertama, terkait bencana yang berdampak langsung pada manusia. Misal untuk membantu kaum lansia dan disabilitas agar diperhitungkan kebutuhan tandu dan kursi roda. Selain itu kebutuhan khusus untuk wanita dan anak-anak harus benar-benar diperhatikan.
"Berikutnya terkait kebutuhan dasar. Misal jika terjadi bencana besar maka perlu dipersiapkan pemenuhan kebutuhan tempat tinggal, air bersih, dan konsumsi makan sehari-hari," tutur Bupati Anna.
Kedua, bencana yang berdampak pada terganggunya aktifitas manusia seperti tanah longsor dan infrastruktur yang roboh. Hal ini juga menjadi pantauan dalam menghitung kebutuhan pasca bencana.
"Jitupasna harus sudah diformulasikan terutama di kecamatan-kecamatan dengan risiko tinggi mengalami bencana misalnya Gondang, Sekar, Purwosari, Tambakrejo dan Ngraho," ucap Bu Anna.
Ketiga, kata Bupati, jitupasna khusus untuk wilayah dengan risiko kebencanaan dari usaha hulu migas agar juga dipersiapkan dengan baik. Termasuk untuk Kecamatan Bojonegoro, Kapas, Gayam, Kaliditu, Ngasem, Purwosari dan Ngambon.
"BPBD telah melakukan MOU dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) yaitu Exxonmobil Cepu Limited (EMCL), Pertamina EP Sukowati Field dan Pertamina EP Cepu (PEPC), tentang bagaimana kita mengantisipasi kebencanaan. Termasuk sosialisasi antisipasi kebencanaan dari eksplorasi migas yang memiliki dampak risiko besar. Maka perlu identifikasi yang tepat dalam perhitungan kebutuhan pasca bencana," lanjut Bupati.
Sementara itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, Ardhian Orianto menambahkan bahwa pelaksanaan Pelatihan Pengkajian kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Kepala BNPB Nomor 15. Tahun 2011, tentang Pedoman Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana.
Maksud pelaksanaan pelatihan untuk memberikan bekal keterampilan dalam penghitungan kebutuhan, serta kerugian pasca bencana kepada Aparatur Pemkab Bojonegoro. Khususnya yang berada di desa maupun kecamatan.
"Kemudian untuk tujuannya, melalui pelatihan ini peserta diharapkan mampu memberikan kemampuan kepada agen-agen Destana (Desa Tangguh Bencana) dalam menghitung kerugian-kerugian yang disebabkan oleh bencana yang berada di wilayah Bojonegoro," sambung Bupati Anna.
Dalam pelatihan tersebut, metode Jitupasna mengacu pada Perka BNPB Nomor 15 Tahun 2011. Jitupasna merupakan suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan yang menjadi dasar bagi penyusunan renaksi, rehabilitasi dan rekonstruksi. Pengkajian dan penilaian meliputi identifikasi perhitungan kerusakan dan kerugian fisik serta non fisik yang menyangkut aspek pembangunan manusia, perumahan atau pemukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial dan lintas sektor.
"Hingga analisis dampak melibatkan tinjauan keterkaitan dan nilai agregat akibat bencana dan implikasi umumnya. Termasuk terhadap aspek-aspek fisik dan lingkungan, perekonomian, psikososial, budaya, politik dan tata pemerintahan," tutup Kalaksa BPBD Bojonegoro. [liz/ito]
Tag : Bpbd, bojo, pelatihan, jitupasna
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini