15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |   14:00 . Kronologi Lengkap Laka Maut Truk Tangki vs Pemotor di Bojonegoro   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |  
Sun, 05 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

5000 Pelanggar Terekam Mobil INCAR di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Friday, 24 June 2022 18:00

5000 Pelanggar Terekam Mobil INCAR di Bojonegoro

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Selama Operasi Patuh Semeru 2022, sebanyak 5000 pengendara motor di wilayah hukum Polres Bojonegoro terekam mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Pelanggar rata-rata melanggar lalu lintas berupa tidak memakai helm atau menerobos lampu merah.

"5000 pelanggar ini yang tercapture. Nantinya akan dilakukan verifikasi lagi, usai diverifikasi pelanggar tersebut akan kami berikan surat tilang yang dikirim melalui Kantor POS," ungkap Kanit Turjawali Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Heru Susanto saat dikonfirmasi blokBojonegoro.

Lantas bagaimana jika ada pengendara yang tidak memasang plat nomor dan mukanya tertutup? Iptu Heru membeberkan, jika tidak tercapture oleh Mobil INCAR, maka akan ditindak dengan cara manual. Dan jika pengendara tersebut memang dengan sengaja mencopot plat nomor tersebut maka akan ditindak oleh Satreskrim.

"Seperti jika ada pengendara dari arah Kecamatan Balen menuju ke Sumberrejo, namun kendaraan tersebut tidak menggunakan plat nomor dan wajah pengendara tertutup, kita akan koordinasi dengan Pos Lantas Sumberrejo untuk menindaknya secara manual," paparnya.

Namun, tambah Heru, sementara ini mobil INCAR masih fokus terhadap tujuh prioritas pelanggaran yang mengakibatkan fatalitas kecelakaan, seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur dan pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Selain itu, pengendara roda empat yang tak menggunakan safety belt, mengemudi dalam keadaan mabuk, menggunakan handphone saat menyetir, dan pengendara yang melawan arus," imbuh Heru.

Sekadar diketahui, Operasi Patuh Semeru 2022, digelar selama 14 hari, dimulai sejak hari Senin (13/6) lalu, hingga tanggal (26/6) mendatang. Pada operasi tersebut, kepolisian memfokuskan tindakan dengan cara menggunakan mobil INCAR.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Rizal Nugra Wijaya mengatakan, mobil Incar sementara ini beroperasi di jalan nasional, jalan provinsi dan jalan protokol tengah kota. Selain itu juga di jalur rawan kecelakaan dan tindak kejahatan kriminalitas.

"Kami mengimbau kepada masyarakat saat berkendara di jalan raya agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas, hal itu dilakukan demi keselamatan bersama. Harapannya dalam Operasi Patuh Semeru 2022 ini, bisa menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamtibcarlantas) dan menekan pelanggaran berlalu lintas," imbuh Rizal. [riz/lis]

 

Tag : Pelanggaran, mobil, incar



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat