18:00 . Laka Tunggal Hindari Jalan Tambalan, Siswa di Bojonegoro Meregang Nyawa   |   17:00 . Pertamina Beberkan Penyebab Elpiji 3Kg Langka di Bojonegoro   |   14:00 . Dari Pelosok Ke Punggung Dunia: Kesehatan Menjadi Isu Populer Intermestik   |   13:00 . Butuh Uang, Karyawan Toko Ledre Bojonegoro Curi Mobil Bosnya   |   20:00 . Direncanakan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat Gedung Pusdiklat Bojonegoro Masih Difungsikan BKPP   |   19:00 . Sidak Tim Gabungan Pemkab Bojonegoro di Sumberrejo, Pastikan Stok Pupuk Aman   |   14:00 . Pemdes di Bojonegoro Diminta Transparan Soal Data Kemiskinan ke Warganya   |   12:00 . Empat Pengoplos Uang Palsu di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   11:00 . Selama Sepekan, Diduga Elpiji 3 Kg di Bojonegoro Langka   |   07:00 . Masyarakat Rayakan Belanja Makin Mudah Lewat New Pasar.id, Pembayaran Praktis   |   17:00 . Jatah Anggaran Perdin Anggota DPRD Bojonegoro Dikepras Rp22 Milyar   |   16:00 . Pertambangan Freeport Indonesia: Antara Potensi Ekonomi dan Tantangan Sosial   |   12:00 . Rakerwil AMSI Jatim 2025, Inovasi Bisnis Media dan Keamanan Serangan Siber   |   22:00 . PEPC Angkat Bicara Soal Tender dan Pelibatan Vendor Lokal Bojonegoro   |   21:00 . Rotasi Jabatan Kepala Kemenag Bojonegoro, Amanulloh Gantikan Abdul Wahid   |  
Sat, 26 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bupati Anna Terbitkan SE Jam Kerja Terbaru Bagi Para ASN Pemkab Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Friday, 01 July 2022 08:00

Bupati Anna Terbitkan SE Jam Kerja Terbaru Bagi Para ASN Pemkab Bojonegoro


Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awannah secara tertulis menerbitkan SE atau surat Edaran Terkait pelaksanaan kerja/jam kerja dan apel bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bojonegoro.

Sesuai dengan surat Gubernur Jawa Timur, pelaksanaan hari kerja dan jam kerja baru akan disesuaikan, diantaranya hari kerja bagi ASN Pemkab Bojonegoro, dengan jam kerja lima hari dalam satu Minggu.

"Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00-16.00, untuk waktu istirahat sekitar 30 menit. Berbeda dengan hari jumat, waktu istirahat mulai pukul 11.30 hingga 12.30 WIB. Sebab menyesuaikan jam ibadah salat jumat bagi ASN muslim," tulisnya dalam SE Bupati Anna.

Selanjutnya, bagi ASN Pemkab Bojonegoro dengan jam kerja enam hari dalam Seminggu. Jam kerja akan diatur mulai pukul 07.00 hingga 14.00 WIB, untuk hari Senin hingga Kamis. Namun di hari jumat dibatasi maksimal pukul 11.30 WIB, dan hari Sabtu jam kerja hingga pukul 12.00 WIB.

"Apel pagi bagi OPD pemkab Bojonegoro, juga akan dimaksimalkan. Hari Senin dan Rabu tepat pukul 07.45 WIB, kehadiran apel pagi sebagai pertimbangan penentuan TPP berbasis kinerja, untuk mengukur ketertiban/kedisiplinan ASN dilakukan melalui absensi online (face detection), "tutupnya. [liz/mu]

 

Tag : jam hari kerja pns bojonegoro, jam hari kerja baru pns



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat